Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB
Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!
NIK masuk Desil 10 di DTSEN. [bidikan layar/Suara.com]
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK dan KK yang sesuai.
  • Pengajuan perubahan data sosial ekonomi dilakukan dengan mengisi informasi lengkap serta melampirkan bukti pendukung yang valid.
  • Perubahan desil tidak terjadi secara otomatis karena memerlukan proses verifikasi dan penghitungan ulang secara berkala oleh sistem.

Suara.com - Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu dasar yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

Ketika kondisi ekonomi keluarga tidak sesuai dengan data yang tercatat, masyarakat dapat mengajukan pembaruan agar informasi kesejahteraan dalam DTSEN mencerminkan keadaan sebenarnya.

Cara menurunkan desil online pakai HP dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan usulan atau sanggahan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Namun, masyarakat tidak dapat memilih sendiri angka desil yang diinginkan karena perubahan peringkat kesejahteraan harus melalui proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Syarat Menurunkan Desil

Sebelum mengajukan perubahan data, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi keluarga saat ini. Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:

1. NIK sesuai KTP

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tercantum pada KTP karena data tersebut digunakan untuk mengecek informasi keluarga dalam sistem Cek Bansos.

2. Data Kartu Keluarga

Informasi dalam Kartu Keluarga perlu dipastikan sesuai dengan kondisi anggota keluarga yang sebenarnya sehingga data sosial ekonomi dapat diperbarui dengan tepat.

baca juga

3. Informasi kondisi sosial ekonomi

Siapkan keterangan mengenai pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset karena sejumlah variabel tersebut menjadi bagian dari penilaian desil kesejahteraan keluarga.

4. Data yang menunjukkan ketidaksesuaian

Pengajuan sebaiknya dilakukan apabila terdapat perbedaan antara kondisi keluarga sebenarnya dan data yang tercatat dalam DTSEN, bukan semata-mata karena ingin mendapatkan desil tertentu.

5. Akun aplikasi Cek Bansos

Jika menggunakan jalur online, siapkan akun pada aplikasi Cek Bansos dan pastikan data yang digunakan sesuai dengan identitas pemilik akun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:07 WIB

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:04 WIB

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB

×