Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB
Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama tiga jenderal lainnya sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menyerahkan penuh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian di Jakarta.
  • DPR RI menginstruksikan Komisi III untuk mengawal dan memantau secara berkala agar penyidikan berjalan transparan serta akuntabel.

Suara.com - Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal polisi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara.

Secara keseluruhan, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut.

Menanggapi perkembangan penanganan kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, bahwa pihaknya menyerahkan penuh proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia juga menginstruksikan komisi terkait di DPR untuk terus mengawal jalannya penyidikan.

Prabowo Subianto dan Listyo Sigit Prabowo
Eks Listyo Sigit Prabowo jadi tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Ist)

"Kami akan meminta Komisi teknis dalam hal ini Komisi III untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini ya," ujarnya.

Pengawasan berkala oleh Komisi III DPR RI diharapkan dapat memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara. Salah satunya adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol. Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:59 WIB

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:00 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:59 WIB

New BIONS by BNI Sekuritas: Mengenal Investasi Saham dengan Lebih Mudah

New BIONS by BNI Sekuritas: Mengenal Investasi Saham dengan Lebih Mudah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:58 WIB

Riset MMA: Personalisasi Pemasaran Berbasis AI Bisa Tingkatkan Kinerja 160 Persen

Riset MMA: Personalisasi Pemasaran Berbasis AI Bisa Tingkatkan Kinerja 160 Persen

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:57 WIB

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor

Bogor | Jum'at, 06 November 2026 | 15:55 WIB

Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja

Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:55 WIB

Batal Lawan Yordania, Timnas Indonesia Cari Rival Baru, Hong Kong Masih Cuek Bebek

Batal Lawan Yordania, Timnas Indonesia Cari Rival Baru, Hong Kong Masih Cuek Bebek

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:53 WIB

×