Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 29 September 2026 | 17:50 WIB
Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan
Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan sebagai Kalapas Cibinong akibat skandal sel mewah.
  • Sebagai PNS Golongan IV/a, gaji pokok Wisnu Hani Putranto capai Rp5,3 juta.
  • Tunjangan kinerja Wisnu Hani Putranto di kelas jabatan 13 menembus Rp10,9 juta.

Suara.com - Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong pada September 2026.

Pencopotan Wisnu Hani Putranto sebagai Kalapas Cibinong ini merupakan sanksi tegas buntut dari temuan mengejutkan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas hunian mewah mirip apartemen di dalam area lapas.

Di tengah sorotan tajam atas skandal tersebut, rincian pundi-pundi pendapatan atau perkiraan gaji seorang Kalapas kelas IIA seperti Wisnu Hani Putranto turut mengundang rasa penasaran publik.

Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong
Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong

Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki posisi strategis di lingkungan instansi pemerintah, besaran gaji pokok Wisnu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Wisnu Hani Putranto yang tercatat berstatus sebagai PNS Golongan IV/a mengantongi gaji pokok berkisar antara Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900 per bulan.

Angka pastinya bergantung pada masa kerja golongan (MKG) yang telah ia tempuh selama mengabdi sebagai aparatur negara.

Tunjangan Kinerja dan Kelas Jabatan 13

Bukan rahasia lagi jika komponen terbesar dalam penghasilan PNS di kementerian/lembaga berasal dari Tunjangan Kinerja (tukin), di luar gaji pokok.

baca juga

Besaran tukin ini diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2025 serta Permen Imipas Nomor 3 Tahun 2026 di bawah paying Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Posisi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA berada pada Kelas Jabatan 13.

Berdasarkan ketentuan golongan kelas jabatan tersebut, besaran tukin yang berhak didapatkan mencapai Rp10.936.000 setiap bulannya.

Jika dikalkulasikan secara kasar, seorang Kalapas dengan golongan IV/a dan menduduki kelas jabatan 13 akan menerima total gaji pokok ditambah tukin berkisar di angka Rp14,2 juta hingga Rp16,3 juta per bulan.

Angka tersebut tentu masih bersifat kotor dan belum ditambahkan dengan komponen tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan struktural jika ada.

Kendati demikian, besaran uang yang masuk ke kantong bersih setiap bulannya tidak bisa disamaratakan begitu saja.

Pembayaran tukin dan tunjangan ini sangat bergantung pada tingkat kehadiran, capaian kinerja individu maupun organisasi, serta ketentuan disiplin pegawai.

Jika terjadi pelanggaran berat atau kedisiplinan menurun, komponen tunjangan tersebut juga berpotensi terdampak oleh pemotongan sesuai regulasi yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:02 WIB

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:57 WIB

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:16 WIB

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

Wonderland Hadir di Jambi, Pilihan Rekreasi Keluarga di Tengah Kawasan Hijau

Wonderland Hadir di Jambi, Pilihan Rekreasi Keluarga di Tengah Kawasan Hijau

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:41 WIB

Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu

Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 17:40 WIB

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

×