- Kemdiktisaintek menyediakan layanan online gratis untuk menyetarakan ijazah luar negeri agar sesuai sistem pendidikan Indonesia.
- Pemohon wajib menyiapkan dokumen lengkap seperti ijazah, transkrip, paspor, dan ijazah sebelumnya secara online.
- Pengajuan yang disetujui akan menghasilkan Surat Keputusan penyetaraan yang siap diunduh langsung melalui sistem.
Suara.com - Bagi seseorang yang menyelesaikan pendidikan di luar negeri, ijazah yang diperoleh dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan di Indonesia untuk keperluan tertentu.
Proses ini dilakukan agar kualifikasi pendidikan yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi luar negeri dapat dipadankan dengan sistem pendidikan di Indonesia.
Penyetaraan ijazah luar negeri kini dapat diajukan secara online melalui layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PILN Kemdiktisaintek).
Layanan tersebut juga tidak dipungut biaya sehingga pemohon tidak perlu membayar untuk mengajukan permohonan.
Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu memastikan dokumen yang diperlukan telah tersedia dan memenuhi ketentuan.
Kelengkapan berkas menjadi hal penting karena pengajuan dapat ditunda apabila persyaratan atau informasi yang diberikan belum lengkap.
Berikut penjelasan tentang syarat yang perlu disiapkan dan bagaimana cara mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri secara online.
Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri. Melansir laman piln.kemdiktisaintek.go.id, berikut syaratnya:
- Ijazah asli. Siapkan hasil pemindaian ijazah asli dan berwarna. Jika ijazah tidak menggunakan bahasa Inggris, sertakan terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
- Foto formal berlatar belakang warna polos.
- Transkrip nilai. Dokumen harus berupa transkrip asli yang dipindai secara berwarna. Apabila tidak menggunakan bahasa Inggris, sertakan terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
- Paspor selama masa studi. Pindai seluruh halaman paspor yang digunakan selama masa pendidikan, termasuk halaman kosong yang relevan, dan susun dalam satu dokumen sesuai nomor halaman.
- Ijazah jenjang sebelumnya. Lampirkan ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya atau SK penyetaraan jika jenjang tersebut juga diperoleh dari luar negeri.
- Dokumen tambahan sesuai program. Untuk program tertentu, dapat diperlukan dokumen seperti tesis, disertasi, laporan tugas akhir, atau publikasi ilmiah sesuai jenjang dan jenis pendidikannya.
Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Online
Setelah seluruh dokumen siap, pengajuan dapat dilakukan melalui laman PILN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman PILN Kemdiktisaintek di piln.kemdiktisaintek.go.id, kemudian pilih menu registrasi untuk membuat akun.
- Lengkapi data pemohon setelah berhasil masuk ke akun. Pastikan data pribadi dan informasi riwayat pendidikan diisi dengan benar.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai kolom yang tersedia. Pastikan hasil pemindaian dokumen jelas, berwarna, dan memenuhi format yang diminta.
- Periksa kembali seluruh data dan berkas, kemudian kirim atau submit usulan penyetaraan. Kesalahan informasi menjadi tanggung jawab pengusul dan kelengkapan dokumen perlu diperhatikan agar proses tidak tertunda.
- Tunggu proses verifikasi dan penilaian. Setelah usulan terkirim, dokumen akan melalui tahapan pemeriksaan, penilaian, dan validasi sebelum SK diproses. Status pengajuan dapat berubah dari proses verifikasi, penilaian, validasi, hingga proses penerbitan SK.
- Unduh SK penyetaraan apabila usulan telah selesai diproses. Pada sistem PILN, status "Usulan Selesai Diproses" menunjukkan SK telah ditandatangani dan siap diunduh.
Dengan demikian, pemohon dapat mengurus penyetaraan ijazah luar negeri secara online tanpa harus datang langsung ke kantor. Pastikan seluruh dokumen disiapkan sesuai ketentuan agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.