-
Hukum sholat Isya di jam 3 pagi tetap sah jika belum Subuh.
-
Terbangun ketiduran membuat sholat Isya di jam 3 pagi tergolong darurat.
-
Sengaja menunda sholat Isya di jam 3 pagi tanpa uzur hukumnya makruh.
Jadi, sengaja melewatkan rentang waktu utama ini demi begadang atau hal non-urgen tentu sangat dihindari.
3. Sengaja Digabung dengan Tahajud Tanpa Kepastian
Sebagian orang sengaja menunda Isya sampai jam 3 pagi dengan niat agar bisa bangun malam sekaligus sholat Tahajud.
Tindakan ini tidak dianjurkan jika dilakukan tanpa kepastian bisa bangun, karena justru berisiko membuat seseorang melalaikan awal waktu Isya yang utama.
Mengenal Pembagian Waktu Sholat Isya
Agar Anda lebih paham kapan sebaiknya sholat Isya dikerjakan, berikut pembagian waktunya dalam Islam:
- Waktu Fadhilah (Utama): Dikerjakan di awal waktu segera setelah mega merah menghilang di langit.
- Waktu Ikhtiyar (Pilihan): Berlangsung dari akhir waktu fadhilah hingga sepertiga malam pertama. Rasulullah SAW sendiri lebih suka mengakhirkan Isya sampai sepertiga malam, tapi beliau sangat membenci tidur sebelum Isya dan mengobrol setelahnya.
- Waktu Jawaz (Boleh): Terbagi menjadi tanpa makruh (hingga sebelum fajar kadzib) dan dengan makruh.
- Waktu Darurat: Waktu bagi orang yang baru terbangun dari tidur atau sembuh dari halangan.
Jika Anda terbangun jam 3 pagi karena ketiduran dan sadar belum sholat Isya, jangan ragu untuk langsung bangun, berwudhu, dan menunaikannya karena tetap sah.
Namun, untuk hari-hari selanjutnya, usahakan untuk tidak menunda sholat Isya terlalu larut.