Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:16 WIB
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
kacamata kotak (shopee/viendo)
baca 10 detik
  • Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh bantuan biaya kacamata berdasarkan indikasi medis gangguan penglihatan yang valid.
  • Besaran bantuan biaya kacamata disesuaikan dengan kelas kepesertaan, dengan ketentuan plafon yang sudah ditetapkan sebelumnya.
  • Peserta wajib mengikuti prosedur pemeriksaan di fasilitas kesehatan dan mendatangi optik rekanan resmi BPJS.

Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan jaminan alat bantu kesehatan berupa kacamata untuk membantu mengurangi biaya pembelian lensa sesuai kebutuhan medis.

Fasilitas ini dapat digunakan oleh peserta yang mengalami gangguan penglihatan, seperti rabun jauh, rabun dekat, atau mata silinder, berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis.

Meski sering disebut kacamata gratis, BPJS Kesehatan sebenarnya memberikan bantuan biaya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peserta mungkin perlu membayar selisih harga apabila memilih kacamata di atas batas penjaminan.

Untuk memperoleh manfaat tersebut, peserta perlu mengikuti prosedur pelayanan kesehatan dan membeli kacamata melalui optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Apakah Bisa Mendapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan?

Ya, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bantuan biaya kacamata apabila memenuhi persyaratan medis dan administrasi yang berlaku.

Namun, fasilitas ini bukan berarti semua jenis kacamata dapat diperoleh secara gratis tanpa batas harga.

Penjaminan kacamata diberikan berdasarkan kebutuhan medis, bukan semata-mata keinginan mengganti model bingkai atau mengikuti tren. Ketentuan indikasi medis yang tercantum dalam aturan sebelumnya mencakup lensa sferis minimal 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal 0,25 dioptri.

Besaran bantuan juga mengikuti ketentuan tarif yang berlaku. Plafon sebesar Rp330.000 untuk kelas 1, Rp220.000 untuk kelas 2, dan Rp165.000 untuk kelas 3. Namun, nominal tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan karena aturan tarif dapat berubah.

Peserta juga perlu memperhatikan ketentuan frekuensi pemberian manfaat. Berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelumnya, bantuan kacamata diberikan paling cepat dua tahun sekali. Karena itu, peserta sebaiknya memastikan waktu pengajuan terakhir sebelum mengajukan klaim baru.

baca juga

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

Agar pengajuan bantuan kacamata berjalan sesuai prosedur, peserta perlu mengikuti tahapan pelayanan kesehatan berikut.

1. Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif

Sebelum mengakses layanan, periksa status kepesertaan BPJS Kesehatan agar proses pemeriksaan dan pengajuan penjaminan tidak terkendala administrasi.

2. Datangi fasilitas kesehatan tingkat pertama

Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang terdaftar, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Sampaikan keluhan penglihatan yang dialami agar tenaga medis dapat melakukan pemeriksaan awal dan menentukan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

3. Ikuti pemeriksaan mata sesuai arahan tenaga medis

Jika diperlukan, peserta akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur rujukan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui gangguan refraksi dan menentukan ukuran lensa yang sesuai dengan kondisi mata.

4. Siapkan resep dan dokumen yang diperlukan

Setelah memperoleh hasil pemeriksaan dan resep kacamata, pastikan dokumen tersebut memenuhi ketentuan penjaminan. Tanyakan kepada fasilitas kesehatan apakah diperlukan pengesahan resep atau dokumen tambahan sebelum mendatangi optik.

5. Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Pilih optik yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dan tanyakan prosedur pengajuan bantuan kacamata. Siapkan identitas diri, kartu atau identitas kepesertaan BPJS Kesehatan, serta resep dan dokumen pendukung yang diminta.

6. Pilih kacamata sesuai ketentuan penjaminan

Tentukan lensa dan bingkai yang sesuai dengan kebutuhan serta batas biaya yang dijamin. Jika harga pilihan melebihi plafon yang berlaku, peserta mungkin harus membayar selisihnya sendiri.

Sebelum mengajukan klaim, sebaiknya konfirmasikan nominal bantuan, masa tunggu pengajuan berikutnya, dan daftar optik mitra melalui kanal resmi BPJS Kesehatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Kasus Keracunan hingga Masalah Fiskal, Sosiolog UGM Desak MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan hingga Masalah Fiskal, Sosiolog UGM Desak MBG Dihentikan Sementara

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Disokong Lift hingga Layar Digital, Sekolah Negeri di Jakarta Bersolek Bak Luar Negeri

Disokong Lift hingga Layar Digital, Sekolah Negeri di Jakarta Bersolek Bak Luar Negeri

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Grand Hotel De Djokja Hadirkan Pengalaman Gastronomi Nusantara dalam WIG 2026

Grand Hotel De Djokja Hadirkan Pengalaman Gastronomi Nusantara dalam WIG 2026

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:08 WIB

12 Batu Keberuntungan Berdasarkan Bulan Kelahiran dan Makna Tersembunyinya

12 Batu Keberuntungan Berdasarkan Bulan Kelahiran dan Makna Tersembunyinya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal

Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Media Korea Soroti Aksi Cahya Supriadi saat Persija Jakarta Bantai PSIM 4-0

Media Korea Soroti Aksi Cahya Supriadi saat Persija Jakarta Bantai PSIM 4-0

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:04 WIB

×