Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Vania Rossa

Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB
Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini
Detektif Jubun. (Dok. Pribadi)
baca 10 detik
  • Analis kriminal Detektif Jubun memperingatkan masyarakat terhadap modus pemerasan berkedok jasa pijat online yang meminta foto KTP dan uang muka.
  • Pelaku mengancam menyebarkan data pribadi dan riwayat percakapan kepada kerabat jika korban menolak membayar sejumlah uang yang diminta.
  • Korban diimbau agar tidak panik mentransfer uang, menyimpan seluruh bukti komunikasi, serta melaporkan tindakan pemerasan kepada polisi.

Suara.com - Ancaman penyebaran data pribadi bisa menjadi senjata pelaku pemerasan untuk menekan korban agar menyerahkan uang. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penawaran jasa pijat panggilan melalui internet atau aplikasi percakapan yang berujung pada intimidasi.

Analis kriminal Detektif Jubun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berkomunikasi dengan penyedia jasa yang identitasnya belum terverifikasi. Sebab, informasi yang dibagikan selama percakapan, termasuk foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), berpotensi disalahgunakan untuk mengancam korban.

Modus ini biasanya bermula dari penawaran jasa pijat panggilan. Pelaku kemudian membangun komunikasi dengan calon pelanggan dan meminta data pribadi, antara lain foto KTP, dengan dalih verifikasi identitas atau persyaratan pemesanan.

Calon pelanggan selanjutnya diminta membayar uang muka. Ketika menolak membayar atau membatalkan pemesanan, korban justru mendapat ancaman bahwa percakapan dan identitasnya akan disebarkan kepada keluarga, kerabat, atau melalui media sosial.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan rasa malu dan ketakutan korban terhadap rusaknya reputasi untuk memaksanya memenuhi permintaan uang.

“Modus seperti ini memanfaatkan rasa malu dan ketakutan seseorang. Pelaku berusaha menciptakan situasi seolah-olah korban tidak memiliki pilihan selain membayar,” ujar Jubun.

Lantas, apa yang perlu dilakukan jika menghadapi ancaman pemerasan seperti ini?

1. Jangan terburu-buru mentransfer uang

Jangan mengambil keputusan finansial ketika sedang panik atau berada di bawah tekanan.

baca juga

Membayar uang yang diminta pelaku juga tidak menjamin ancaman akan berhenti. Selama pelaku masih menguasai data pribadi dan riwayat percakapan, ada risiko ancaman serupa kembali dilakukan.

Karena itu, tenangkan diri lebih dahulu dan tidak langsung mengikuti instruksi pembayaran yang disertai intimidasi.

“Jangan biarkan rasa takut mengendalikan keputusan. Simpan seluruh bukti dan jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena diancam akan dipermalukan,” kata Jubun.

2. Simpan bukti komunikasi dan ancaman

Jangan buru-buru menghapus percakapan atau memblokir akun sebelum bukti penting tersimpan.

Korban disarankan mendokumentasikan seluruh komunikasi yang berkaitan dengan ancaman, antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

×