LINIMASA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap identitas motor Harley Davidson yang sempat dikendarai Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.
Video pendek yang menunjukkan Mario sedang menunggangi motor gede tersebut sempat viral di media sosial menyusul kasus yang dihadapinya. Mario kini menjadi tersangka kasus penganiaayan terhadap korban di bawah umur bernama David (17).
Mario merupakan anak pejapat pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga anti rasuah menyebut Motor Harley Davidson tersebut ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael memberikan pengakuan langsung kalau motor produk Amerika Serikat tersebut bodong.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/3/2023).
Nomor polisi B 6000 LAM yang semula terpampang di motor tersebut ternyata palsu.
"Iya palsu," katanya.
KPK sebelumnya mengaku kesulitan melacak identitas pemilik Harley Davidson yang sempat ditunggangi Mario tersebut.
"Yang Harley Davidson karena enggak da pelat nomornya, kamu juga nggak bisa cari ke mana-mana," ucap Pahala di kantor KPK, Rabu (1/3) kemarin.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak pejabat, Penyidik Siap Periksa HP Saksi AG dan Dua Tersangka Lain
Ia akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk mencari tahu terkait kepemilikan moge tersebut.
"Yang kerja sama dengan dealer, ya kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu. Dan di samsat itu kita dikasih impornya dari mana, Kapan, itu bisa kami cari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," ungkapnya. (Sumber: Suara.com)