KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 | 11:35 WIB
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK selidiki modus korupsi di balik rangkap jabatan eks pejabat pajak Banjarmasin.
  • Jabatan Mulyono di 12 perusahaan diduga terkait skandal restitusi pajak sawit.
  • Penanganan etik rangkap jabatan Mulyono diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan antara rangkap jabatan yang dilakukan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak.

“Penyidik tengah mendalami apakah jabatan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus untuk mengatur nilai pajak. Kami juga menelusuri apakah terdapat unsur benturan kepentingan (conflict of interest) dalam praktik tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Mengenai aspek etika, Budi menjelaskan bahwa persoalan Mulyono yang tercatat memiliki jabatan di 12 perusahaan telah diserahkan KPK kepada pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Terkait bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat sebagai komisaris di 12 perusahaan, hal itu masuk ke ranah pengawasan internal Kemenkeu. Ketentuan mengenai etika seorang ASN merupakan wewenang pengawasan kementerian tersebut,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mulyono beserta seorang ASN lainnya dan satu pihak swasta terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi pengajuan restitusi pajak yang merugikan negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI