Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Linimasa | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 20:48 WIB
Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya (Youtube Albahjah TV)

LINIMASA - Hukum memperbesar atau memperpanjang kemaluan demi menjaga keharmonisan keluarga. Simak Artikel ini akan membahas perihal perkara tersebut.

Dalam suatu kajian, ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya tentang hukum memperbesar kemaluan atau memperpanjang kemaluan laki-laki dengan alasan ingin menjaga keharmonisan rumah tangga.

Ulama besar asal Cirebon itu pun menjelaskan bahwa kepuasan dalam hubungan suami istri itu dilihat dari cara bergaul yang baik.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada wilayah sensitif yang paling dasar sehingga jika wilayah tersebut tersentuh maka perempuan sudah cukup pada tingkatan kepuasan dalam berhubungan.

"Tidak terlalu dipermasalahkan panjang pendeknya ukuran, yang penting kemlauan suami menyentuh area sensitif perempuan, kesenangan sudah selesai," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Lalu, jika ada seorang laki-laki mempunyai kemaluan kecil sehingga tidak ada bisa menjangkau wilayah sensitif tersebut bagaimana?

Buya Yahya pun menjelaskan menyikapi hal tersebut ada dua cara. Yang pertama dengan operasi asalkan benar-benar darurat.

"Tapi kalau tidak bisa, diupayakan pengobatan masih bisa, termasuk operasi," katanya.

Kemudian, cara yang kedua bisa dengan pengobatan secara dioles.

Untuk pengobatan yang dioles orang yang mempunyai kelamin normal juga diperbolehkan, asal dioles oleh diri sendiri dengan tidak sampai membangkitkan syahwat.

"Kalau dengan cara yang kedua ini adalah dengan mengoles misalnya ada obat dan sebagainya, kalau itu tidak harus orang yang mempunyai masalah kelamin yang sangat kecil. Tapi ingat, bukan dipijitkan kepada orang lain selain itrinya sendiri," tuturnya.

Untuk cara yang kedua tersebut yaitu memakai obat, tapi dengan catatan obta tersebut tidak membahayakan bagi dirinya.

"Dengan catatan obat tersebut tidak membahayakan, kalau membahayakan hukumnya haram," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar atau Pakai Kondom bagi Suami Istri, Begini Pandangan Buya Yahya

Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar atau Pakai Kondom bagi Suami Istri, Begini Pandangan Buya Yahya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 19:42 WIB

Gak Usah Datang ke Tempat Kyai, Buya Yahya Bocorkan Rahasia agar Doa Cepat Terkabul

Gak Usah Datang ke Tempat Kyai, Buya Yahya Bocorkan Rahasia agar Doa Cepat Terkabul

| Rabu, 08 Maret 2023 | 10:12 WIB

Bukan Dajjal, Sosok Ini yang Paling Ditakuti Nabi Muhammad SAW Kata Buya Yahya

Bukan Dajjal, Sosok Ini yang Paling Ditakuti Nabi Muhammad SAW Kata Buya Yahya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 09:34 WIB

Buya Yahya: Allah akan Ampuni Semua Dosa Umat Muslim di Malam Nisfu Syaban, Kecuali Orang-Orang Ini

Buya Yahya: Allah akan Ampuni Semua Dosa Umat Muslim di Malam Nisfu Syaban, Kecuali Orang-Orang Ini

| Selasa, 07 Maret 2023 | 13:45 WIB

Hukum Mandi Junub Pakai Air Hangat Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya

Hukum Mandi Junub Pakai Air Hangat Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya

| Senin, 06 Maret 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:10 WIB

Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra

Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:09 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:05 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Merasa Kosong di Tengah Keramaian: Membaca Rasa Sepi di The Great Gatsby

Merasa Kosong di Tengah Keramaian: Membaca Rasa Sepi di The Great Gatsby

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB