LINIMASA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani mengatakan kliennya sudah dipindah ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Semula keluarga Ammar Zoni, meminta sang aktor untuk direhabilitasi. Kemudian, kata Fikri, Polres Jakarta Selatan menyetujui permintaan tersebut.
"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ucap Fikri Gani.
Selain Ammar, dua pelaku lainnya pun, yakni Mustaqim dan Rahmat Hidayat sama-sama dikirim ke tempat rehabilitasi BNN.
"Semuanya direhabilitasi," ucapnya.
Meski begitu, Fikri mengaku belum menerima informasi lebih rinci terkait informasi rehabilitasi tersebut. Ia belum mengatahui pasti sampai kapan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
"Kan Mas Ammar ini cuma sebagai pengguna ya, jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
Ammar kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat satu gram. Alhasil, ia pun ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beredar Tiket Blackpink Bodong, Polda Metro Jaya Sarankan Hal Ini