Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 20:30 WIB
Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Kalimantan Selatan, Jumat (27/1/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

LINIMASA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan tegas melarang calon Pemilu 2024 melakukan kampanye di tempat ibadah dan sarana pendidikan.

"Saya kira sudah pernah dilihat, misalnya memakai masjid sebagai tempat kampanye. Itu salah satu indikasi, kalau itu tidak segera dicegah, maka tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat pendidikan bakal dijadikan tempat kampanye," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam "Dialog Kebangsaan Bersama Partai Politik dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dan perwakilan partai-partai politik.

"Nanti pembelahan bukan hanya di masyarakat, tapi di dalam pesantren, di dalam masjid, dan di tempat-tempat ibadah itu bisa terjadi. Ini harus dicegah, termasuk dalam dialog-dialog kebangsaan, baik nasional maupun di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," ungkap Wapres.

Untuk mencegah hal tersebut, Wapres meminta partai-partai politik perlu membuat pakta integritas untuk tidak menggunakan cara-cara politik identitas yang dapat membawa polarisasi.

Selain mencegah polarisasi, Wapres Ma'ruf meminta para peserta pemilu mendorong transparansi harta kekayaan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).

Kewajiban menyampaikan LHKPN sendiri tertuang dalam Pasal 37 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta Pasal 84A PKPU 21/2018 tentang Perubahan atas PKPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.

"Menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu jangan sampai (tidak dilakukan). Jangan sampai jadi penyebab berkurangnya (pelaporan) pajak dan isu adanya kasus yang terjadi di perpajakan jangan sampai membuat orang kemudian justru tidak bersemangat membayar pajak," tambah Wapres.

Selain itu, Wapres berharap agar jangan sampai program pemerintah terganggu karena pemilu.

"Baik stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem karena kandidat sibuk berkampanye, termasuk mengenai kepatuhan pajak karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak," ungkap Wapres.

"Jangan sampai (pemasukan negara) dari pajak terganggu. Semua kegiatan tanpa pajak yang dipungut dengan lancar, tentu akan memengaruhi jalannya pembangunan negara. Apalagi, pembiayaan program antara lain bersumber dari perpajakan, saya kira (kepatuhan pajak) harus dilakukan," jelas Wapres.

Diketahui pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(Sumber:Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harap Berkah Bergabungnya Ridwan Kamil ke Golkar, Airlangga: Waktunya Rebut Kembali Kemenangan di Pemilu

Harap Berkah Bergabungnya Ridwan Kamil ke Golkar, Airlangga: Waktunya Rebut Kembali Kemenangan di Pemilu

Kotak Suara | Senin, 13 Maret 2023 | 19:40 WIB

Menengok Pertemuan PBB dan PPP: Bahas Nasib Koalisi dan Capres 2024

Menengok Pertemuan PBB dan PPP: Bahas Nasib Koalisi dan Capres 2024

Kotak Suara | Senin, 13 Maret 2023 | 17:58 WIB

Puskapol UI Sayangkan Minimnya Keterwakilan Perempuan pada Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU Daerah

Puskapol UI Sayangkan Minimnya Keterwakilan Perempuan pada Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU Daerah

Kotak Suara | Senin, 13 Maret 2023 | 17:50 WIB

Pemilu 2019 Sarat Politik Identitas, Wapres Ma'ruf Berikan Tiga Pesan Ini ke Parpol

Pemilu 2019 Sarat Politik Identitas, Wapres Ma'ruf Berikan Tiga Pesan Ini ke Parpol

Kotak Suara | Senin, 13 Maret 2023 | 15:03 WIB

Terkini

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:25 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi

Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB