linimasa

Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:18 WIB
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista rampung menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Sudarman Harjasaputra harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Hal tersebut merupakan buntut dari kelakuan sang istri yang suka menampilkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memutukan pembebasan tugas dari jabatan Sudarman karena menyangkut pemeriksaan dirinya beserta istri Vidya Piscarita di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip dari suara.com, Rabu (22/3/2023).

Vidya Piscarita istri Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur (Twitter)
Vidya Piscarita istri Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur (Twitter) (sumber:)

Adapun, Yulia mengungkapkan kalau Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Sudarman menjadi target pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam kesempatan lain, Sudarman sempat menjelaskan kalau sang istri juga memiliki sumber kekayaannya sendiri. Ia menerangkan kalau Vidya berprofesi sebagai dokter gigi.

Selain itu, Vidya sudah aktif sebagai model sejak masih gadis.

"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ungkap Sudarman.

Sebelum dipanggil KPK, Sudarman telah memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Walk Out Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Perppu untuk Kepentingan Nasional atau Kepentingan Siapa?

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia, Jumat (10/3/2023).

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,”

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI