Tragis, Istri Melahirkan di Kebun Tebu dan Tewas Usai Cekcok dengan Suami!

Suara Linimasa

Jum'at, 07 April 2023 | 09:55 WIB
Tragis, Istri Melahirkan di Kebun Tebu dan Tewas Usai Cekcok dengan Suami!
Pembunuhan wanita di tengah kebun tebu di Kediri (Foto: Beritajatim)

LINIMASA - Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur (Jatim) menahan seorang pria berinisial BS (29) terkait kasus kematian istrinya yang ditemukan melahirkan hingga meninggal dunia di kebun tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. 

Sebelum melakukan penahanan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan informasi yang diperoleh mengarah ke suami korban.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku menjemput istrinya di rumah kosnya, yang berada di Jalan Flamboyan, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. 

Namun, dalam perjalanan untuk menemui seseorang, terjadi pertengkaran di antara pasangan tersebut. 

Akhirnya, korban dibawa ke kebun tebu yang berada di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, di mana ia melahirkan dan akhirnya meninggal dunia.

Penahanan BS dilakukan setelah polisi menemukan beberapa bukti dan keterangan yang mengarahkan pada dirinya sebagai pelaku. 

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini agar dapat mengungkapkan seluruh fakta yang terjadi dan menegakkan keadilan bagi korban.

"Korban meminta untuk mengantarnya menemui seseorang. Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek-cok, bertengkar," ujar Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, di Kediri, dilansir dari LINIMASA dari ANTARA, pada Jumat (7/4/2023).

Dari informasi yang diperoleh, pelaku kemudian membawa korban ke kebun tebu Dusun Pluncing. 

baca juga

Di sana, pelaku membantu melahirkan sang istri. Namun, korban mengalami komplikasi dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membuang jenazah istrinya ke sungai dan melaporkan kejadian tersebut sebagai hilang. 

Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan fakta-fakta yang mencurigakan dari pelaku dan kemudian menahannya.

Kini pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Dari Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. 

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Ibu dan Bayinya Mati Mengenaskan di Kebun Tebu Dibunuh Suami

Terungkap! Ibu dan Bayinya Mati Mengenaskan di Kebun Tebu Dibunuh Suami

Jatim | Jum'at, 07 April 2023 | 08:08 WIB

Nagita Slavina Dikritik Rendahkan Harga Diri Raffi Ahmad, Buntut Sebut Ceroboh Pilih Suami Depan Menteri

Nagita Slavina Dikritik Rendahkan Harga Diri Raffi Ahmad, Buntut Sebut Ceroboh Pilih Suami Depan Menteri

Your Say | Kamis, 06 April 2023 | 19:06 WIB

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Berhubungan Suami Istri saat Ramadan

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Berhubungan Suami Istri saat Ramadan

Lifestyle | Kamis, 06 April 2023 | 21:50 WIB

Ini Beda Bayi Lahir Normal dengan Sesar, Mana Lebih Sehat?

Ini Beda Bayi Lahir Normal dengan Sesar, Mana Lebih Sehat?

Health | Kamis, 06 April 2023 | 16:10 WIB

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Lifestyle | Kamis, 06 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Song Hye Kyo Resmi Akhiri Kontrak dengan UAA Setelah 14 Tahun Bersama

Song Hye Kyo Resmi Akhiri Kontrak dengan UAA Setelah 14 Tahun Bersama

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:21 WIB

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:04 WIB

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Foto | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×