LINIMASA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan segera menggelar sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Namun, menjelang persidangan yang akan bersifat terbuka itu, Mario Dandy mendadak mengganti tim pengacaranya.
Hal tersebut dijelaskan, Dolfie Rompas dan Basri Bundu selaku mantan pengacara Mario Dandy.
"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo, red)," beber Dolfie.
Lebih lanjut, Dolfie pasrah atas keputusan yang diambil oleh Mario Dandy.
Meksi begitu, yang disayangkan pencabutan terkesan buru-buru. Hal itu disebabkan, sebelumnya tidak ada pembicaraan antara pihak Mario dengannya.