Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Suara Linimasa | Suara.com

Minggu, 16 April 2023 | 05:01 WIB
Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi perjalanan mudik (unsplash.com/hyundai motor group)

LINIMASA - Umat Islam akan segera melaksanakan perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H atau lebaran 2023. Menjelang lebaran, tentu akan diiringi dengan tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman.

Masyarakat yang merantau atau bekerja mencari penghidupan di luar kota pada akhirnya akan pulang kampung ke tanah asal. Tradisi pulang kampung tersebut dikenal dengan istilah mudik lebaran

Berkumpul dan merayakan Idulfitri bersama sanak keluarga di kampung halaman membuat suasana lebaran lebih hangat dan tentunya berkesan. 

Perjalanan mudik memiliki makna khusus bagi setiap orang yang melakukannya. Terjebak macet, capek dan kendala lainnya akan terobati saat sampai tujuan. 

Namun, perlu diketahui ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas saat musim mudik lebaran 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan untuk sejumlah kendaraan dengan jenis tertentu. Jenis kendaraan yang dilarang melintas untuk sementara waktu saat musim mudik lebaran yakni kendaraan mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI).

JBI merupakan kendaraan yang memiliki berat lebih dari 14 ton, mobil barang yang memiliki jumlah tiga sumbu ataupun lebih, kereta tempelan maupun kereta gandengan. 

Kemudian semua jenis mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, serta segala bahan bangunan seperti besi, batu bata, semen, dan kayu.

Waktu pembatasan kendaraan ini tidak boleh melintas yakni selama pelaksanaan arus mudik yang dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 April 2023.

Adapun untuk arus balik kendaraan barang yang dilarang melintas berlaku pada 24 April 2023 sampai 27 April 2023 dan tanggal 29 Aprol 2023 sampai 2 Mei 2023. 

Ada beberapa jenis kendaraan barang yang dikecualikan dan boleh melintas selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. Kenaraan tersebut berjenis pengangkut BBM atau BBG, pengangkut hewan ternak, bahan pokok, hantaran uang, pupuk, dan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis.

Berikut daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan mudik 2023:

Jalan tol 

1. Lampung dan Sumatera Utara: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung 

2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta - Tangerang - Merak 

3. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo -Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta 

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong 

5. Jawa Barat: Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan - Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)- Cileunyi - Cimalaka- Cimalaka - Dawuan (Fungsional) 

6. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci - Pejaga 

7. Jawa Tengah: Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang - Krapyak - Jatingaleh (Semarang)- Jatingaleh - Srondol (Semarang) - Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)- Semarang - Solo - Ngawi - Semarang - Demak - Jogja - Solo (Fungsional) - Solo - Ngawi 

8. Jawa Timur: Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo - Surabaya - Gresik - Pandaan - Malang. 

Jalan Non Tol  

1. Medan - Berastagi 

2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea 

3. Jambi - Sarolangun - Padang 

4. Jambi - Tebo - Padang 

5. Jambi - Sengati - Padang 

6. Padang - Bukit Tinggi 

7. Jambi - Palembang - Lampung 

8. Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan 

9. Cilegon - Anyer - Labuhan 

10. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong 

11. Cigombong - Cibadak (Fungsional) 

12. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu 

13. Jakarta - Cikampek. 

14. Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon 

15. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar 

16. Bandung - Sumedang - Majalengka 

17. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur 

18. Cirebon - Brebes 

19. Solo - Klaten - Yogyakarta 

20. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak 

21. Bawen - Magelang - Yogyakarta 

22. Tegal - Purwokerto 

23. Jogja - Wates 

24. Jogja - Sleman - Magelang 

25. Jogja - Wonosari 

26. Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles) 

27. Pandaan - Malang 

28. Probolinggo - Lumajang 

29. Madiun - Caruban - Jombang 

30. Banyuwangi – Jember 

31. Denpasar – Gilimanuk. 

Demikian tadi ulasan mengenai kendaraan yang dilarang melintas saat mudik lebaran 2023. Semoga perjalanan mudik Anda lancar dan selamat sampai tujuan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

News | Sabtu, 15 April 2023 | 22:46 WIB

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

News | Sabtu, 15 April 2023 | 21:46 WIB

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

Your Say | Sabtu, 15 April 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jabar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:53 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget

Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:10 WIB

Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan

Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB