Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Rifan Aditya

Sabtu, 15 April 2023 | 22:46 WIB
Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023
Penerapan one way di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (29/4/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat] - ilustrasi Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Suara.com - Seluruh Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Tak sedikit masyarakat di perantauan akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas saat mudik lebaran 2023.

Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan untuk sejumlah kendaraan dengan jenis tertentu. Ini dia kendaraan yang dilarang melintas saat mudik lebaran 2023. 

Adapun larangan untuk melintas selama lebaran 2023 tersebut juga telah diatur pemerintah melalui buku panduan mudik 2023 yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Kominfo. Berdasarkan buku panduan yang tercatat, jenis kendaraan yang dilarang melintas untuk sementara waktu selama idul fitri merupakan jenis kendaraan mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI). 

JBI yang dimaksud adalah yang memiliki berat lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, mobil barang dengan jumlah tiga sumbu ataupun lebih, kereta tempelan maupun kereta gandengan.

Kemudian semua jenis mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian seperti tanah, pasir, batu dan juga bahan tambang, serta segala bahan bangunan seperti besi, batu bata, semen dan kayu. 

Untuk waktu pembatasan kendaraan ini yaitu selama pelaksanaan arus mudik yang dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 April 2023.

Sementara untuk arus baliknya, larangan melintas untuk kendaraan berat ini berlaku pada tanggal 24 April 2023 pukul 00.00 sampai tabggal 27 April 2023 (arus balik 1) dan tanggal 29 April 2023 mulai pukul 00.00 sampai tanggal 2 Mei 2023 (arus balik 2). 

Kendati demikian, pemerintah RI juga tetap membuat pengecualian terhadap beberapa mobil barang sehingga tetap dibolehkan melintas pada periode mudik lebaran 2023. Adapun kendaraan tersebut merupakan kendaraan jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, bahan pokok, hantaran uang, pupuk, dan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis. 

Daftar Jalan Yang Melakukan Pembatasan Kendaraan Mudik 2023

baca juga

Jalan tol 

1. Lampung dan Sumatera Utara: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung 

2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta - Tangerang - Merak 

3. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo -Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta 

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong 

5. Jawa Barat: Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan - Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)- Cileunyi - Cimalaka- Cimalaka - Dawuan (Fungsional) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Ketika Mudik Lebaran, Berlaku dari Mulai 19 April 2023

Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Ketika Mudik Lebaran, Berlaku dari Mulai 19 April 2023

Ntb | Sabtu, 15 April 2023 | 21:33 WIB

Kondisi Terminal Pulo Gebang Jelang Lebaran 2023, Pemudik Keluhkan Meroketnya Harga Tiket Bus

Kondisi Terminal Pulo Gebang Jelang Lebaran 2023, Pemudik Keluhkan Meroketnya Harga Tiket Bus

Bekaci | Sabtu, 15 April 2023 | 14:54 WIB

Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Mulai Dipadati Pemudik, Begini Kondisinya

Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Mulai Dipadati Pemudik, Begini Kondisinya

Jawa Tengah | Sabtu, 15 April 2023 | 13:58 WIB

Ganjar Cek Arus Mudik di Terminal Bawen: Jumlah Penumpang Mulai Naik

Ganjar Cek Arus Mudik di Terminal Bawen: Jumlah Penumpang Mulai Naik

Jawa Tengah | Sabtu, 15 April 2023 | 11:43 WIB

Banyak Pemudik Motor Babalas ke Pelabuhan Merak, Keluhkan Penunjuk Arah ke Pelabuhan Ciwandan

Banyak Pemudik Motor Babalas ke Pelabuhan Merak, Keluhkan Penunjuk Arah ke Pelabuhan Ciwandan

Banten | Sabtu, 15 April 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×