LINIMASA - Raffi Ahmad diisukan merupakan artis inisial R yang disebut menerima pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Raffi Ahmad ditangkap petugas kepolisian dan tas mewah milik istrinya, Nagita Salavina disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan vid o kanal YouTube Target Artis dengan judul "Raffi Resmi Diamankan Polisi Hingga KPK Sita Tas Mewah Nagita, Istri Raffi Ahmad Marah Tak Terima?" yang tayang Senin (17/4/2023).
Video tersebut menarasikan bahwa KPK berhasil menemukan barang bukti pencucian uang di kediaman Raffi Ahmad. Dalam video terdapat adegan ketika petugas kepolisian menunjukkan beberapa tas mewah yang disita.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, tas mewah yang disita polisi sebagai barang bukti bukanlah milik Nagita Slavina.
Faktanya, Raffi Ahmad masih aktif bekerja di dunia hiburan. Setiap waktu sahur, Raffi dan keluarganya memandu program acara Suarans yang tayang di salah satu televisi swasta.
Sebelumnya, Raffi Ahmad pun menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Raffi Ahmad pun mengaku tidak mengenal Rafael Alun Trisambodo secara personal.
Kesimpulan
Alhasil, video yang mengklaim Raffi Ahmad ditangkap polisi dan KPK menyita tas mewah milik Nagita Slavina merupakan kabar sesat alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].