Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Divonis Bui Seumur Hidup

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:48 WIB
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Divonis Bui Seumur Hidup
Teddy Minahasa. (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis seumur hidup kepada mantan kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). Teddy  terbukti terlibat dalam kasus penilapan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan.

Ketua Majelis Hakum PN Jakarta Barat Jons Sarman Saragih menyatakan terdakwa Teddy Minahasa terbukti bersalah dalam kasus tersebut. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata Ketua Hakim Jon Sarman Saragih dalam persidangan. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," tambahnya. 

Alhasil, Teddy secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Teddy dijatuhi hukuman pidana mati. 

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati

Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:34 WIB

Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa

Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:32 WIB

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB