LINIMASA - Aktor ternama, Ari Wibowo, secara resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam gugatan tersebut adalah hak asuh anak.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, dalam konferensi pers di PN Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023). Menurut Saragih, sebagai pihak penggugat, mereka berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak agar diberikan kepada Ari Wibowo.
Ari Wibowo sendiri mengungkapkan bahwa kedua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo, telah mengetahui mengenai proses perceraian tersebut.
Ari Wibowo menyatakan bahwa urusan anak-anak akan diselesaikan melalui proses hukum di Pengadilan.
"Mereka sudah mengetahui kebenarannya, apa yang terjadi. Saya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," kata Ari Wibowo.
Selain itu, Ari Wibowo juga mengungkapkan perasaannya terhadap sang istri setelah mengajukan permohonan cerai talak secara resmi. "Meskipun rasa sayang tidak bisa hilang, namun rasa kecewa yang sangat mendalam pasti ada," tambahnya.
Permohonan cerai talak Ari Wibowo ini menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai seorang selebriti yang terkenal.
Banyak pihak yang memberikan dukungan dan harapan agar proses ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan kedua belah pihak, terutama anak-anak yang terlibat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan proses sidang perceraian ini, termasuk pembahasan mengenai hak asuh anak. Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak-anak dalam situasi ini.
Baca Juga: Ogah Bersaing dengan Sesama Pemain Persib, Robi Darwis Justru Ingin Dipecut agar...