LINIMASA - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli bakal digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023), besok. Inara Rusli selaku tergugat dipastikan bakal hadir di persidangan tersebut.
"Pasti hadir," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2023), melansir Suara.com.
Arjana memastikan kehadiran Inara Rusli dalam sidang perceraian tersebut bukan dimaksudkan untuk rujuk dengan sang suami, melainkan mantap bercerai.
"Tidak ada (rujuk). Apalagi kan sudah diintervensi mertua, jadi sudah mantap," kata Arjana.
Menurutnya, hadirnya Inara Rusli hanya dalam rangka taat dan patuh terhadap Undang-Undang tentang tata cara persidangan. Pihak yang berperkara, kata dia, harus hadir memenuhi undangan pengadilan.
"Kan berdasarkan UU harus hadir, jadi kami patuh saja ikutin prosedurnya," kata Arjana Bagaskara.
Virgoun sebelumnya menjatuhkan talak kepada Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Keputusan Virgoun diambil setelah Inara Rusli membeberkan dugaan selingkuh yang dilakukan Virgoun dengan wanita lain.