Besaran Gaji dan Tukin PNS yang Sebentar Lagi Dirombak

Suara Linimasa

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:03 WIB
Besaran Gaji dan Tukin PNS yang Sebentar Lagi Dirombak
Ilustrasi ASN - Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat (Unsplash)

LINIMASA - Tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga pemerintahan akan segera dirombak. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Upaya tersebut dilakukan guna mengimplementasikan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna meningkatkan kinerja dan performa PNS yang bekerja di lembaga pemerintahan.

Wacana tersebut akan dikaji mendalam hingga mendapatkan formula baru tukin PNS.  Selanjutnya, hasil kajian akan direvisi melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNS.

Lantas berapa sebenarnya gaji dan tukin PNS saat ini? Simak uraian selengkapnya!

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Honor yang diterima abdi negara tersebut ditentukan berdasarkan golongan, yakni sebagai berikut:

1. Golongan I

PNS Golongan I sendiri, gaji pokoknya adalah sebagai berikut :

Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000

2. Golongan II

baca juga

PNS golongan II sendiri, gaji pokok yang diterima adalah sebagai berikut

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Sementara, PNS Golongan III sendiri, besaran gaji pokoknya adalah sebagai berikut : 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Di dalam jabatan fungsional dan golongan PNS, golongan IV menjadi golongan tertinggi dengan gaji pokok paling besar pada level PNS. Gaji pokok PNS Golongan IV adalah sebagai berikut:

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200500

Adapun tukin para PNS sendiri diatur di dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Besaran tertinggi tukin yang diterima PNS adalah sebesar Rp 117.375.000 atau Rp 117 juta untuk level jabatan struktural Eselon I.

Tukin juga diterima oleh PNS dengan peringkat jabatan 27. Sedangkan untuk tunjangan terendah yang diterima PNS ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana, atau peringkat jabatan 4 bagi para PNS di level pemula.

Sejauh ini, pemerintah sendiri belum mengungkap berapa besaran kenaikan tukin yang disesuaikan dengan kinerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:59 WIB

Kontroversi Johnny G Plate Jadi Menteri Jokowi: Kasus Bjorka Paling Bikin Ngelus Dada

Kontroversi Johnny G Plate Jadi Menteri Jokowi: Kasus Bjorka Paling Bikin Ngelus Dada

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:44 WIB

Lewat Medsos, Jokowi Terima Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

Lewat Medsos, Jokowi Terima Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

Linimasa | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×