Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

Ruth Meliana

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:59 WIB
Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengungkap akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga di Indonesia.

Hal ini pun dilakukan dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan kinerja dan performa para PNS.

Nantinya, wacana tersebut akan dikaji secara mendalam hingga mendapatkan formula baru tukin PNS. Hasil kajian itu selanjutnya bakal masuk ke dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNS.

Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tukin PNS saat ini? Simak inilah selengkapnya.

Gaji para PNS sendiri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Adapun gaji PNS sendiri ditentukan berdasarkan golongan, yaitu sebagai berikut :

1. Golongan I

Untuk PNS Golongan I sendiri, gaji pokoknya adalah sebagai berikut :

  • Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000

2. Golongan II

Untuk PNS golongan II sendiri, gaji pokok yang diterima adalah sebagai berikut

baca juga
  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Untuk PNS Golongan III sendiri, besaran gaji pokoknya adalah sebagai berikut : 

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Di dalam jabatan fungsional dan golongan PNS, golongan IV menjadi golongan tertinggi dengan gaji pokok tertinggi pada level PNS. Adapun gaji pokok PNS Golongan IV adalah sebagai berikut :

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200500

Adapun tukin para PNS sendiri diatur di dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Adapun besaran tertinggi tukin yang diterima PNS adalah sebesar Rp 117.375.000 atau Rp 117 juta untuk level jabatan struktural Eselon I.

Tukin juga diterima oleh PNS dengan peringkat jabatan 27. Sedangkan untuk tunjangan terendah yang diterima PNS ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana, atau peringkat jabatan 4 bagi para PNS di level pemula.

Namun, pemerintah sendiri belum mengungkap berapa besaran kenaikan tukin yang disesuaikan dengan kinerja.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesimis Revisi UU ASN Berjalan Mulus, Honorer Teknis: Tidak Mungkin PNS, Terima Saja PPPK!

Pesimis Revisi UU ASN Berjalan Mulus, Honorer Teknis: Tidak Mungkin PNS, Terima Saja PPPK!

Garut | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:23 WIB

Mimpi Atlet Sea Game Peraih Emas Jadi PNS Bakal Diwujudkan Ganjar Pranowo

Mimpi Atlet Sea Game Peraih Emas Jadi PNS Bakal Diwujudkan Ganjar Pranowo

Semarang | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:53 WIB

Penembak Misterius Beraksi di Saparua Timur Tembak Dua PNS, Satu Meninggal Dunia

Penembak Misterius Beraksi di Saparua Timur Tembak Dua PNS, Satu Meninggal Dunia

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:30 WIB

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:00 WIB

Cerita Pensiunan PNS yang Sabar Menunggu 1 Dekade Lebih untuk Berangkat Haji

Cerita Pensiunan PNS yang Sabar Menunggu 1 Dekade Lebih untuk Berangkat Haji

Jabar | Senin, 15 Mei 2023 | 17:55 WIB

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 10:47 WIB

Terkini

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

×