Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:59 WIB
Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengungkap akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga di Indonesia.

Hal ini pun dilakukan dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan kinerja dan performa para PNS.

Nantinya, wacana tersebut akan dikaji secara mendalam hingga mendapatkan formula baru tukin PNS. Hasil kajian itu selanjutnya bakal masuk ke dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNS.

Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tukin PNS saat ini? Simak inilah selengkapnya.

Gaji para PNS sendiri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Adapun gaji PNS sendiri ditentukan berdasarkan golongan, yaitu sebagai berikut :

1. Golongan I

Untuk PNS Golongan I sendiri, gaji pokoknya adalah sebagai berikut :

  • Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000

2. Golongan II

Untuk PNS golongan II sendiri, gaji pokok yang diterima adalah sebagai berikut

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Untuk PNS Golongan III sendiri, besaran gaji pokoknya adalah sebagai berikut : 

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Di dalam jabatan fungsional dan golongan PNS, golongan IV menjadi golongan tertinggi dengan gaji pokok tertinggi pada level PNS. Adapun gaji pokok PNS Golongan IV adalah sebagai berikut :

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200500

Adapun tukin para PNS sendiri diatur di dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Adapun besaran tertinggi tukin yang diterima PNS adalah sebesar Rp 117.375.000 atau Rp 117 juta untuk level jabatan struktural Eselon I.

Tukin juga diterima oleh PNS dengan peringkat jabatan 27. Sedangkan untuk tunjangan terendah yang diterima PNS ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana, atau peringkat jabatan 4 bagi para PNS di level pemula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesimis Revisi UU ASN Berjalan Mulus, Honorer Teknis: Tidak Mungkin PNS, Terima Saja PPPK!

Pesimis Revisi UU ASN Berjalan Mulus, Honorer Teknis: Tidak Mungkin PNS, Terima Saja PPPK!

| Kamis, 18 Mei 2023 | 07:23 WIB

Mimpi Atlet Sea Game Peraih Emas Jadi PNS Bakal Diwujudkan Ganjar Pranowo

Mimpi Atlet Sea Game Peraih Emas Jadi PNS Bakal Diwujudkan Ganjar Pranowo

| Rabu, 17 Mei 2023 | 15:53 WIB

Penembak Misterius Beraksi di Saparua Timur Tembak Dua PNS, Satu Meninggal Dunia

Penembak Misterius Beraksi di Saparua Timur Tembak Dua PNS, Satu Meninggal Dunia

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:30 WIB

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:00 WIB

Cerita Pensiunan PNS yang Sabar Menunggu 1 Dekade Lebih untuk Berangkat Haji

Cerita Pensiunan PNS yang Sabar Menunggu 1 Dekade Lebih untuk Berangkat Haji

Jabar | Senin, 15 Mei 2023 | 17:55 WIB

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 10:47 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB