LINIMASA - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa simbol Partai Politik (Parpol) tidak boleh masuk ke dalam Masjid Istiqlal.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga karakter dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah yang netral dan terbuka untuk seluruh umat.
"Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol manapun masuk di Istiqlal," ungkap Nasaruddin di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
"Selain bertentangan dengan Undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia," sambungnya.
Menurut Nasaruddin, pihak pengelola Masjid Istiqlal akan selalu menanyakan terlebih dahulu setiap ada rencana acara di sana, apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak. Jika memang terkait dengan partai politik, rencana tersebut akan ditolak secara tegas.
"Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, no. Karena selain bertentangan dengan UU, itu juga merusak citra Istiqlal yang selama ini kita bangun," tandasnya.
"Istiqlal itu milik semua, dan siapapun bisa masuk," sambungnya menegaskan.
Nasaruddin menambahkan, setiap pengurus masjid telah diingatkan agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai kampanye politik praktis. Dia menekankan bahwa fungsi masjid harus digunakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Hati-Hati, OJK Umumkan Ada Penipuan Baru dengan Modus Surat Pemblokiran Rekening