linimasa

LBH HKTI Turun Tangan, Sebut Perempuan Mirip Rebecca Klopper di Video Syur 47 Detik Adalah Korban

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:01 WIB
LBH HKTI Turun Tangan, Sebut Perempuan Mirip Rebecca Klopper di Video Syur 47 Detik Adalah Korban
Artis, Rebecca Klopper. (Tangkap layar Instagram/@rklopperr)

LINIMASA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper di video syur 47 detik adalah korban.

Sebelumnya, telah beredar video syur berdurasi 47 detik di media soal yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.

Akibat beredarnya video tersebut, kekasih Fadly Faisal itu resmi dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas pelanggaran pornografi.

Pasalnya, video tak senonoh itu menurut ALMI dapat menghancurkan moralitas anak bangsa. 

Imbas laporan tersebut, LBH HKTI pun ikut turun tangan dan mengungkapkan bahwa Rebecca merupakan korban.

“Berdasarkan yang kita ketahui RK sudah dilaporkan ke polda metro jaya, jadi kita hari ini sebatas berkonsultasi, memberikan dukungan penuh terhadapa polisi agar segera menindak kasus ini,” ucap Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).

“Karena berdasarkan pengamatan kami RK ini adalah korban,” sambung dia.

Patut diduga bahwa video syur yang telah tersebar tersebut sangat janggal dan diduga Rebecca dicekoki obat.

“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dalam tekanan,” tandasnya.

Baca Juga: Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara

Zainudin juga berharap agar polisi segera menemukan pelaku yang telah menyebarkan video asusila tersebut.

Bisa saja pelaku terdiri atas dua orang yakni sebagai pembuat dan penyebar video.

Dia juga menyebut menyesalkan masih banyaknya jejaring sosial yang lolos dari pantauan kominfo terkait penyebaran pornografi di media sosial.

Terlihat dari beberapa artis yang sebelum-sebelumnya juga ikut terjerat pornografi.

“Tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan beliau sangat setuju dan mempersilahkan kami membuat dumas yang dikirimkan ke kabareskrim,” tuturnya.
Dia berharap agar kasus ini juga mendapat atensi dan didengar oleh Menkominfo, Mahfud MD.

“Ini sudah sangat meresahkan dan sudah sejak lama dan tidak ada langkah-langkah yang real dan jelas dari kominfo terhadap jejaring sosial ini,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI