LINIMASA -Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Syahrul meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwal ulang.
Ia meminta pemeriksaan diundur menjadi pada Selasa 27 Juni 2023, mendatang. Sementara KPK sendiri meminta agar Syahrul Yasin Limpo hadir dalam pemeriksaan pada Senin (19/6), pekan depan.
Syahrul mengaku kalau dirinya sedang berada di luar negeri, tepatnya di India untuk menghadiri acara Agriculture Miniester Meeting G20.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul lewat keteranganya, Jumat.
Syahrul mengatakan dalam kegiatan tersebut Indonesia sebagai Trioka bersama India dan Brasil yang kemudian akan memberikan penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang menjadi Presidensi tahun 2024 mendatang.
Setelah kegiatan tersebut, Syahrul mengaku memiliki agenda lain yakni berkunjung ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," katanya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tim penyelidik akan mengirimkan surat pemanggilan kembali. Syahrul dimintakan hadir pada Senin 19 Juni 2023.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Adik dan Orang Tua Dito Mahendra
KPK mengingatkan Mentan Syahrul segera memenuhi panggilan tim penyelidik. Permintaan keterangannya, sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum kasus dugaan korupsi.
Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," ucap dia.