Cek Fakta: Aturan Baru Keluar, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Benarkah?

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 21:00 WIB
Cek Fakta: Aturan Baru Keluar, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Benarkah?
Thumbnail Video YouTub @Gosib Viral yang menyebutkan Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

LINIMASA - Beredar kabar yang menghebohkan bahwa Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi dan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bakal lolos dari hukuman mati berkat peraturan hukum baru. 

Kabar tersebut berawal dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Gosib Viral dengan judul "Mengejutkan Publik, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati, Dengan KUHP Baru". 

Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah secara tegas membantah bahwa peraturan hukum baru didesain khusus untuk kasus Ferdy Sambo. Klaim bahwa ia akan lolos dari eksekusi mati adalah tidak benar. 

Dalam wawancara, Menkumham menjelaskan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak dapat digunakan untuk mengubah hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap akan menjalani hukuman mati sesuai putusan pengadilan.

Setelah melihat video yang berdurasi 2 menit 49 detik yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari eksekusi mati dengan KUHP baru, dapat disimpulkan bahwa video tersebut tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. 

Narator hanya memberikan informasi terkait isu aturan di KUHP baru yang dapat berlaku terhadap kasus Ferdy Sambo, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut atau rujukan konkret yang menunjukkan bahwa peraturan hukum baru tersebut akan diterapkan dalam kasusnya.

Dalam thumbnail video tersebut, terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Sambo Mendapatkan Masa Percobaan KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati". 

Namun, perlu dicatat bahwa keterangan tersebut hanya berada dalam thumbnail dan tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau bukti yang mendukung klaim tersebut dalam video itu sendiri.

Hingga saat ini, tidak ada bukti yang valid atau pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mendukung klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru. 

Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut juga ternyata hanya editan belaka. Oleh karena itu, klaim tersebut harus dikategorikan sebagai berita palsu atau hoaks yang tidak dapat dipercaya.

Kesimpulan:

Berdasarkan fakta yang ada, klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru adalah tidak benar. Menkumham telah secara jelas menyatakan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak akan mengubah hukuman yang telah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. 

Video yang beredar tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Keterangan dalam thumbnail video juga tidak didukung dengan penjelasan yang lebih rinci. 

Catatan Redaksi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta : Tangan Tyas Mirasih Diborgol Polisi, Benarkah?

Cek Fakta : Tangan Tyas Mirasih Diborgol Polisi, Benarkah?

| Selasa, 20 Juni 2023 | 20:45 WIB

CEK FAKTA: Usai Bikin Argentina Kewalahan, FIFA Akui Kehebatan Timnas Indonesia hingga Layak Ikut Piala Dunia

CEK FAKTA: Usai Bikin Argentina Kewalahan, FIFA Akui Kehebatan Timnas Indonesia hingga Layak Ikut Piala Dunia

| Selasa, 20 Juni 2023 | 20:28 WIB

CEK FAKTA: Lancar Bahasa Daerah, Pemain Keturunan Jawa Resmi Perkuat Timnas

CEK FAKTA: Lancar Bahasa Daerah, Pemain Keturunan Jawa Resmi Perkuat Timnas

| Selasa, 20 Juni 2023 | 18:31 WIB

Cek Fakta: Simon Cowell Jadikan Putri Ariani Anak Angkat setelah Lihat Keadaan Rumah sang Penyanyi Difabel

Cek Fakta: Simon Cowell Jadikan Putri Ariani Anak Angkat setelah Lihat Keadaan Rumah sang Penyanyi Difabel

| Selasa, 20 Juni 2023 | 18:03 WIB

CEK FAKTA: Aksi Lemparan Pratama Arhan Bikin 108 Gadis Jepang Terhipnotis, Dinobatkan Jadi yang Terbaik Abad Ini

CEK FAKTA: Aksi Lemparan Pratama Arhan Bikin 108 Gadis Jepang Terhipnotis, Dinobatkan Jadi yang Terbaik Abad Ini

| Selasa, 20 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB