Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?

Suara Linimasa | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:15 WIB
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?
Ilustrasi Hari Idul Adha - Apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha (Freepik)

LINIMASA - Ada pertanyaan muncul di kalangan karyawan swasta mengenai apakah mereka akan ikut dalam cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang merupakan libur nasional.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Keputusan penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:

- Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023

Pemerintah menambahkan tanggal-tanggal libur ini guna memberikan waktu luang yang lebih banyak kepada masyarakat agar dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Usulan tambahan mengenai libur Idul Adha 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.

Dalam usulan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan agar tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah dijadikan libur nasional, sehingga anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa harus khawatir dengan pekerjaan.

Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023, yang kemudian mengakibatkan penambahan menjadi tiga hari libur.

Bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta yang bekerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 akan mencapai lima hari.

Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta, hal ini masih harus disesuaikan dengan keputusan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan tidak menerapkan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri, maka kemungkinan akan ada penggantian berupa uang lembur.

Demikianlah ulasan mengenai apakah karyawan swasta akan ikut cuti bersama Idul Adha 2023 beserta rincian jadwal libur dan cuti bersama tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Karyawan Swasta Ikut Cuti Bersama Idul Adha? Simak Penjelasannya

Apakah Karyawan Swasta Ikut Cuti Bersama Idul Adha? Simak Penjelasannya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:57 WIB

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:10 WIB

Apa Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Adha 2023?

Apa Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Adha 2023?

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:12 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!

DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:05 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:53 WIB

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:40 WIB

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Kalbar | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:37 WIB

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Sulsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:34 WIB

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB