LINIMASA -Pertamina Shop (Pertashop) yang banyak beredar di masyarakat dikabarkan bakal segera mengalami gulung tikar alias bangkrut. Beredarnya isu tersebut, membuat Pertamina sebagai induk yang membawahi Pertashop harus mencari solusi agar pelaku usaha Pertashop selamat dari kerugian.
Pertashop merupakan SPBU mini di mana outlet penjualan produk Pertamina bersekala tertentu yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, semisal pertamax.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan solusi agar Pertashop bisa keluar dari jurang kebangkrutan adalah dengan memberikan kewenangan pada Pertashop untuk menjual atau menyalurkan produk selain bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.
"Tentunya Pertamina wajib membina Pertashop ini. Salah satunya dengan memfasilitasi Pertashop menjadi penyalur produk-produk lain," ujar Mulyanto melansir Suara.com.
Salah satu produk yang harus diberikan kewenangan kepada pemilik Pertashop adalah pelumas milik Pertamina atau memberikan kewenangan untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg atau gas melon.
"Memfasilitasi Pertashop ini menjadi penyalur produk-produk lain yang mungkin dan menguntungkan seperti pelumas dan lain-lain, termasuk menjadi pangkalan gas melon," katanya.
Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan terkait permintaan pengusaha Pertashop yang ingin menjadi penyalur produk BBM subsidi terutama jenis Pertalite dan solah, maka hal itu harus dibahas dan dibicarakan dengan BPH Migas.
"Kalau menjual BBM bersubsidi ini masuk wilayah BPH Migas, bukan kewenangan Pertamina," ungkapnya.
Baca Juga: Amanda Manopo Senyum Bahagia Bisa Garap Proyek Bareng dengan Arya Saloka, Cek Faktanya