Profil Karenina Maria Anderson, Diciduk Polisi karena Kepemilikan Ganja

Suara Linimasa

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Profil Karenina Maria Anderson, Diciduk Polisi karena Kepemilikan Ganja
Karenina Anderson (Instagram)

LINIMASA - Kabar tak sedap datang dari artis sekaligus model Karenina Maria Anderson yang ditangkap polisi karena kepemilikan barang haram narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram. 

Karenina mulai populer ketika bermain dalam film layar lebar Jomblo pada 2006 silam. Sejak membintangi film tersebut, kariernya di dunia entertainment melejit. 

Profil

Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson)
Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson) (sumber:)

Karenina Maria Anderson, lahir di Jakarta pada 28 Februari 1983. Ia memulai karier modelingnya pada usia yang sangat muda, yakni pada tahun 1996, ketika usianya baru 13 tahun. 

Kehidupan profesionalnya mengalami titik balik ketika desainer ternama, Adjie Notonegoro, melihat potensi dalam Karenina dan mengajaknya menjadi model untuk pakaian desainnya. 

Dari sinilah karier Karenina sebagai model dimulai, membuka jalan untuk kariernya di industri hiburan.

Karier

Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson)
Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson) (sumber:)

Dari dunia modeling, Karenina Maria Anderson mulai mengejar bakatnya sebagai seorang aktris. Debutnya di dunia akting dimulai dengan membintangi film "Jomblo" pada tahun 2006. 

Sejak itu, namanya semakin dikenal dalam perfilman Indonesia. Berbagai peran menarik telah ia bawakan dengan baik, membuatnya menjadi salah satu aktris yang disegani. 
Tercatat, salah satu penampilan terbarunya adalah sebagai salah satu pemeran dalam web series populer "Scandal 2" yang ditayangkan pada tahun 2022 di platform Vidio.

baca juga

Kehidupan pribadi

Di samping kesuksesan karier, Karenina juga memiliki kehidupan pribadi yang menarik. Pada tahun 2009, ia menikah dengan Kamal Bhojwani, seorang lelaki berkebangsaan India. Pernikahan mereka dianugerahi dengan dua orang anak, menambah kebahagiaan dalam keluarga mereka.

Ditangkap karena kepemilikan ganja

Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson)
Profil Karenina Maria Anderson (Instagram/@kareninaanderson) (sumber:)

Sayangnya, kariernya yang cemerlang sempat terselip kontroversi baru-baru ini. Karenina ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan kepemilikan ganja pada Senin (1/8/2023). 

Polisi mengamankan ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja. Kabar tersebut tentu mengejutkan banyak pihak yang mengenalnya sebagai seorang artis dan idola.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miliki 4,1 Gram Ganja, Artis Karenina Maria Anderson Diciduk Polisi

Miliki 4,1 Gram Ganja, Artis Karenina Maria Anderson Diciduk Polisi

Linimasa | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:48 WIB

Disebut Mirip dengan Pemeran Adegan Video Panas 47 Detik, Tengok Profil Rebecca Klopper

Disebut Mirip dengan Pemeran Adegan Video Panas 47 Detik, Tengok Profil Rebecca Klopper

Linimasa | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:42 WIB

Profil Farhana Nariswari Wisandana, Pemenang Puteri Indonesia 2023 Asal Bandung

Profil Farhana Nariswari Wisandana, Pemenang Puteri Indonesia 2023 Asal Bandung

Linimasa | Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×