Dosa Besar! Buya Yahya Sebut Suami yang Nekat Lakukan Anal Seks ke Istri Bisa...

Suara Linimasa

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 19:02 WIB
Dosa Besar! Buya Yahya Sebut Suami yang Nekat Lakukan Anal Seks ke Istri Bisa...
Buya Yahya. [YouTube] (YouTube)

LINIMASA - Penceramah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan tentang haram bagi setiap suami yang menggauli istrinya dengan cara memasukan Mr P ke lubang belakang. Menurutnya, baik kondisi istri sedang menstruasi atau tidak, anal seks dilarang dalam agama Islam. 

Hal tersebut, kata dia, merupakan perbuatan fasik dengan ganjaran dosa besar. Buya Yahya menjelaskan tentang ayat Alquran yang melarang hal tersebut sebagaimana terkandung dalam surat Al Baqarah ayat 22, di mana seorang perempuan dilarang disetubuhi sampai darah haid berhenti dan kembali menjadi suci. 

Namun meski sedang tidak haid, seorang suami tidak boleh menggauli istrinya dengan cara anal seks. 

"Perintah alquran, istri jangan digauli dalam keadaan haid. Adapun menggauli perempuan melalui jalur belakang itu dosa jelas ini kehinaan. Jangan sampai gegara haid, jadi jalur belakang, ini juga adalah kedunguan," ujar Buya Yahya di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (10/8/2023). 

Menurutnya, memasukan Mr P melalui jalur belakang merupakan suatu tindakan fasik dan akan ditolak kesaksiannya saat hari kiamat akibat melakukan dosa besar. 

Meski begitu, saat istri sedang haid, suami boleh memuaskan hasrat seksualnya dengan bantuan tangan sang istri. Ia menganjurkan agar sang istri melakukan aktivitas seks untuk memuaskan dahaga seksual suaminya menggunakan tangan kiri. 

Namun, ia mengingatkan untuk suami tidak boleh mengeluarkan air sperma menggunakan tangannya sendiri, karena termasuk dosa besar.

"Kalau suami keluarkan dengan tangannya sendiri itu adalah dosa, kalau dengan tangan istri itu tidak, selesaikan atau tuntaskan dia (hasrat seksual lelaki) yang penting jangan masuk wilayah (haid) itu," tandasnya. 

Buya Yahya menyarankan perempuan agar lebih cerdas menggunakan kepintarannya untuk bantu suami menuntaskan hasrat seksualnya, bisa dilakukan dengan berbagai cara.

baca juga

"Tapi jika suami bisa bersenang dengan istri bebas, pokoknya waktu haid itu jangan masuk, itu aja. Takutlah kepada Allah, jangan hanya turuti hawa nafsu," ucap dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Dewi Perssik Kena Skakmat Buya Yahya Gegara Sok Suci Rendahkan Lesti Kejora dan Putri Ariani

Cek Fakta: Dewi Perssik Kena Skakmat Buya Yahya Gegara Sok Suci Rendahkan Lesti Kejora dan Putri Ariani

Linimasa | Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:19 WIB

Ditanya Bolehkah Daging Kurban Diberikan pada Non Muslim? Begini Jawaban Buya Yahya

Ditanya Bolehkah Daging Kurban Diberikan pada Non Muslim? Begini Jawaban Buya Yahya

Linimasa | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:27 WIB

Buya Yahya: Menjual Daging Kurban Itu Diperbolehkan Asalkan...

Buya Yahya: Menjual Daging Kurban Itu Diperbolehkan Asalkan...

Linimasa | Kamis, 29 Juni 2023 | 06:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×