LINIMASA - Beredar klaim yang menyebut nasib Rocky Gerung berakhir mengenaskan usai digiring menuju penjara.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Selasa (15/8/2023).
"GEGER SORE INI..!!ROCKY GERUNG PANIK KETAKUTAN HUKUMAN DI JALANKAN," tulis judul video.
"DIGIRING MENUJU PENJARA, NASIB ROCKY GERUNG BERAKHIR MENGENASKAN," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Suara Linimasa tidak mendapatkan bukti valid atas klaim yang menyebut nasib Rocky Gerung berakhir mengenaskan usai digiring menuju penjara.
Narator menarasikan soal Ketua Umum Relawan Indonesia, Lisman Hasibuan yang melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke pihak berwenang atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Juli 2023.
Penjelasan sang narator berlawanan dengan judul beserta keterangan thumbnail. Sehingga dapat menimbulkan kekeliruan bagi publik yang menyaksikan tayangan ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Usai Nyatakan Menyerah dari Timnas Indonesia, Malaysia Dibully Habis-habisan
Hingga kini, video berdurasi 8 menit 02 detik itu telah ditonton sebanyak 140 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut nasib Rocky Gerung berakhir mengenaskan usai digiring menuju penjara merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].