Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor

Suara Linimasa

Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor
Sidang Tahunan DPR MPR ; Megawati Soekarnoputri (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Pemberantasan korupsi telah lama menjadi isu sentral dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, upaya ini menjadi fokus utama lembaga independen bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, pernyataan terbaru dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengusulkan pembubaran KPK, telah menimbulkan perdebatan dan perhatian masyarakat serta kalangan akademisi. 

Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman, memberikan pandangannya yang kritis terhadap implikasi dari kemungkinan pembubaran KPK.

"Kalau sekadar membubarkan KPK tentu itu sama saja memberi kabar gembira kepada koruptor, maka tidak ada lagi yang ditakuti sebagaimana mereka dulu takut kepada KPK para koruptor ini, ya. Tentu ini menjadi hari raya bagi para koruptor," kata Zaenur lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Sejak didirikan, KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pembubaran KPK telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Zaenur Rahman dari PUKAT UGM. 

Menurut Zaenur, pembubaran KPK tanpa menyusun atau menggantikan lembaga tersebut dengan alternatif yang efektif dapat memberikan keuntungan bagi para koruptor.

"Dengan melakukan revisi lagi Undang Undang KPK, agar KPK dapat menjadi lembaga negara yang bersifat independen. Diberikan kewenangan-kewenangan yang cukup, sehingga melakukan pemberantasan korupsi secara efektif," katanya.

Zaenur Rahman menyatakan bahwa pembubaran KPK tanpa alternatif yang memadai hanya akan menguntungkan para pelaku korupsi. Menurutnya, hal ini akan menjadi "hari raya" bagi para koruptor, mengingat KPK telah lama menjadi momok bagi mereka. 

Zaenur mengusulkan alternatif yang lebih konstruktif, yaitu memperkuat KPK dengan mengembalikan independensinya.

baca juga

Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengambil langkah-langkah untuk memperkuat KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi. Ia menyarankan revisi UU KPK untuk memberikan lembaga ini otonomi yang lebih besar dan kewenangan yang memadai. 

Hal ini diharapkan akan memungkinkan KPK untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan terus menerus memerangi korupsi.

Kalau memang negara sudah tidak mau lagi memberikan derajat independensi kepada KPK maka silakan kalau KPK-nya mau dibubarkan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Sidang Gugatan Perdata Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini, Rocky Gerung: Tidak Ada Undangan

Sidang Gugatan Perdata Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini, Rocky Gerung: Tidak Ada Undangan

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:59 WIB

Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini

Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×