Laporan Perselingkuhan PNS Tinggi, Ini Hukuman bagi ASN Ketahuan Main Serong

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:02 WIB
Laporan Perselingkuhan PNS Tinggi, Ini Hukuman bagi ASN Ketahuan Main Serong
Para pegawai negeri sipil atau PNS serbu mal di Bandung yang sudah mulai buka, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Emi La Palau)

LINIMASA - Fenomena selingkuh tak hanya populer di kalangan artis semata. Main serong pun telah menjalar ke Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Berdasarkan laporan yang diteriman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 172 laporan perselingkuhan yang terjadi di kalangan PNS dalam periode tiga tahun terakhir. 

Jumlah laporan tersebut merupakan 25 persen dari total laporan yang diterima KASN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Asisten KASN Pangihutan Marpaung mengatakan perselingkuhan di kalangan ASN sebenarnya tidak diperbolehkan dan dilarang. 

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. 

Namun, dalam aturan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan tentang makna perselingkuhan. Dalam beleid tersebut, pada pasal 14 ditetapkan bahwa PNS dilarang tingga bersama tanpa ikatan suami-istri sah. 

"Kalau di PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) itu memang nggak ada istilah perselingkuhan. Adanya pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suami tanpa ikatan perkawinan yang sah," ujar Pangihutan dalam sebuah webinar, Rabu (30/8/2023).

Lebih jauh, Pangihutan menjelaskan sanksi yang dikenakan kepada PNS yang membandel berselingkuh atau tinggal bersama tanpa ikatan resmi bida mendapat hukuman disiplin berat. Sanksi termuat dalam Pasal 15 Ayat 1 PP tersebut.

"Jelas di sini PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) konsekuensinya dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat," imbuh Pangihutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Linimasa | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Batas Usia Pensiun ASN Bakal Diubah, Begini Skemanya

Batas Usia Pensiun ASN Bakal Diubah, Begini Skemanya

Linimasa | Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×