linimasa

Laporan Perselingkuhan PNS Tinggi, Ini Hukuman bagi ASN Ketahuan Main Serong

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:02 WIB
Laporan Perselingkuhan PNS Tinggi, Ini Hukuman bagi ASN Ketahuan Main Serong
Para pegawai negeri sipil atau PNS serbu mal di Bandung yang sudah mulai buka, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Emi La Palau)

LINIMASA - Fenomena selingkuh tak hanya populer di kalangan artis semata. Main serong pun telah menjalar ke Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Berdasarkan laporan yang diteriman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 172 laporan perselingkuhan yang terjadi di kalangan PNS dalam periode tiga tahun terakhir. 

Jumlah laporan tersebut merupakan 25 persen dari total laporan yang diterima KASN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Asisten KASN Pangihutan Marpaung mengatakan perselingkuhan di kalangan ASN sebenarnya tidak diperbolehkan dan dilarang. 

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. 

Namun, dalam aturan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan tentang makna perselingkuhan. Dalam beleid tersebut, pada pasal 14 ditetapkan bahwa PNS dilarang tingga bersama tanpa ikatan suami-istri sah. 

"Kalau di PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) itu memang nggak ada istilah perselingkuhan. Adanya pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suami tanpa ikatan perkawinan yang sah," ujar Pangihutan dalam sebuah webinar, Rabu (30/8/2023).

Lebih jauh, Pangihutan menjelaskan sanksi yang dikenakan kepada PNS yang membandel berselingkuh atau tinggal bersama tanpa ikatan resmi bida mendapat hukuman disiplin berat. Sanksi termuat dalam Pasal 15 Ayat 1 PP tersebut.

"Jelas di sini PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) konsekuensinya dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat," imbuh Pangihutan.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Putri Anne Ungkap Identitas Penghujatnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI