LINIMASA - Beberapa pekan terakhir, pemberitaan tentang penangkapan selebriti Instagram (selebgram) karena terlibat dalam promosi situs judi online membuat heboh publik.
Kejadian ini menjadi sorotan utama karena melibatkan beberapa selebgram dengan jumlah pengikut yang mencapai puluhan ribu hingga jutaan di media sosial. Tidak hanya menguras perhatian masyarakat, penangkapan ini juga menyiratkan dampak serius terhadap mereka yang terlibat.
Para selebgram tersebut pun ditahan karena diduga pelanggar UU ITE dengan ancaman pidana kurungan selama enam tahun.
Berikut ini beberapa selebgram yang akhirnya dibekuk polisi atas dugaan terlibat mempromosikan situs judi online.
YouTuber 'Emak Gila' Menggegerkan Bandung
Pada 31 Juli 2023, polisi menangkap YouTuber yang dikenal sebagai 'Emak Gila' di Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan tersebut berdasarkan bukti bahwa YouTuber berinisial IL, telah mempromosikan praktik judi online.
Investigasi polisi mengungkapkan bahwa IL menggunakan dua akun media sosial, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, untuk mempromosikan kegiatan perjudian. IL mengaku telah terlibat dalam promosi ini sejak Januari hingga Juli 2023, meraup keuntungan sekitar Rp 395 juta dari aktivitas tersebut.
Selebgram Aceh Terjerat Iming-iming Bonus
Seorang selebgram asal Aceh, dengan inisial SRC, tertangkap tangan oleh polisi pada tanggal 26 Agustus 2023. SRC diduga terlibat dalam promosi beberapa situs judi online di akun Instagram miliknya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, SRC tidak ditahan karena sedang hamil muda. Investigasi mengungkapkan bahwa SRC tergoda oleh iming-iming bonus sekitar Rp 2,5 juta setiap bulan selama 8 bulan sebagai imbalan atas promosi situs judi online tersebut.
Jejak Selebgram Bogor Terlacak
Pada tanggal 18 Agustus 2023, selebgram SZM asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam promosi judi online melalui akun Instagramnya, @araamudrikah.
Selama ini, SZM telah mempromosikan link bermuatan perjudian online dan berhasil meraih bayaran sekitar Rp 7 juta per bulan sebagai hasil promosinya.
Selebgram Bandung Terjaring Razia
Dua selebgram asal Bandung, DS dan AF, diketahui telah mempromosikan situs judi online di akun media sosial mereka. DS mengakui mendapat keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahun melalui promosi ini.