LINIMASA - Jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun terhadap Ammar Zoni dalam kasus narkoba yang menjerat suami Irish Bella itu. Meskipun tuntutan ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang mungkin dihadapinya, Ammar Zoni merasa sangat kecewa dengan putusan itu.
Ia berpendapat bahwa hukuman yang lebih tepat baginya adalah menjalani rehabilitasi. Setelah sidang berakhir, Ammar Zoni menghampiri sang adik, Aditya Zoni, dan memeluknya.
Aditya Zoni mengungkapkan sang kakak sangat sedih dan kecewa dengan tuntutan tersebut. Ia juga menekankan bahwa Ammar Zoni memiliki keluarga yang menungguinya dan merasa kasihan jika harus terus ditahan.
"Tadi dipeluk itu Bang Ammar sudah benar-benar kecewa banget ya, melepas emosinya dengan cara memeluk saya. Bang Ammar punya keluarga, mau sampai kapan lagi ditahan? Kasihan anak istrinya nungguin," kata Aditya Zoni usai sidang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, menilai tuntutan hukuman penjara dinilai konyol dan tidak sesuai dengan kebutuhan kliennya. Oemar mempercayai bahwa rehabilitasi adalah langkah tepat untuk Ammar Zoni.
"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," tutur Abdullah di kesempatan yang sama.
Ammar Zoni terbukti terlibat dalam kasus narkoba setelah didakwa menyuruh sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu. Dakwaan ini melibatkan beberapa pasal dalam Undang-Undang RI tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda signifikan.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi pada 8 Maret 2023, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sopir dan temannya. Saat itulah terungkap bahwa aktor ini telah membeli narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Mayang dan Doddy Sudrajat Healing ke Bali setelah Diguyur Saweran Fuji, Auto Dirujak Warganet