LINIMASA - Viral di media sosial sebuah video berisi seorang warga negara asing (WNA) dan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) melakukan hubungan intim di depan rumah warga di Bali.
Kekinian video viral tersebut pun menjadi sorotan. Kejadian asusila tersebut diduga berlokasi di Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (8/9/2023).
Polisi kini tengah menyelidiki kasus viral tersebut. Dalam video, tampak seorang bile mengenakan kemeja putih dan seorang perempuan WNI berpakaian serba hitam terekam CCTV asyik bersetubuh di depan rumah warga.
Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Komang Juniawan mengatakan identitas pasangan tersebut belum diketahui.
"Belum diketahui (identitasnya), itu wilayah Kuta lokasinya," kata Iptu Juniawan, saat dikonfirmasi Senin (11/9) melansir Suara Bali.
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait video viral itu.
"Kami masih menyelidiki video tersebut," ucapnya.
Kapolres Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan hal senada di mana kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Sementara masih lidik," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Erick Thohir Polisikan Saddil Ramdani Hari Ini Juga