Sambangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Mau Silaturahmi

Suara Linimasa

Kamis, 14 September 2023 | 14:29 WIB
Sambangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Mau Silaturahmi
Wulan Guritno saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus promosi judi online slot pada Kamis (14/9/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus promosi judi online slot pada Kamis (14/9/2023). 

Terpantau, Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan kaos hitam, artis berusia 42 tahun tersebut hadir seorang diri. 

"Iya sendiri, mau silaturahmi," kata Wulan seraya tersenyum kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023), melansir Suara.com.

Ia mengaku bakal merinci terkiat dugaan keterlibatan dirinya mempromosikan situs judi online slot setelah pemeriksaan usai. 

"Nanti abis ini ya. Nggak enak udah ditunggu," katanya.

Pemeriksaan bersifat klarifikasi tersebut awalnya dijadwalakan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Namun, Wulan Guritno meminta jadwal klarifikasi tersebut diundur. 

Kepala Boro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan mengatakan alasan Wulan Guritno berhalangan hadir memenuhi pemeriksaan awal karena kurang enak badan. 

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Wulan Guritno ketahuan mempromosikan situs judi online. Kabar tersebut termuat dari unggahan video akun TikTok @REPORT.ID. Wulan tampak mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. 

baca juga

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar  di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Vivid mengimbau publik figur, influencer hingga artis untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia pun mengaku akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti mempromosikan situs judi online. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, pelaku yang mempromosikan situs judi online diancam sanksi pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Cagur Disebut Promosikan Situs Judi Online, Istri: Nggak Ada

Denny Cagur Disebut Promosikan Situs Judi Online, Istri: Nggak Ada

Linimasa | Senin, 11 September 2023 | 12:35 WIB

Wulan Guritno Akui Sakit, Absen Penuhi Panggilan Polisi Terkiat Judi Online Hari Ini

Wulan Guritno Akui Sakit, Absen Penuhi Panggilan Polisi Terkiat Judi Online Hari Ini

Linimasa | Kamis, 07 September 2023 | 11:59 WIB

Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Kasus Promosi Situs Judi Online Hari Ini

Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Kasus Promosi Situs Judi Online Hari Ini

Linimasa | Kamis, 07 September 2023 | 10:44 WIB

Terkini

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Xiaomi Pad 9 Series Siap Guncang Pasar: Bocoran Snapdragon 8 Gen 5 dan Layar 3,2K Terungkap!

Xiaomi Pad 9 Series Siap Guncang Pasar: Bocoran Snapdragon 8 Gen 5 dan Layar 3,2K Terungkap!

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:56 WIB

5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik

5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:55 WIB

MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram

MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

×