Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Mamagini

Kamis, 17 November 2022 | 11:11 WIB
Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri
Dr. Richard Lee mengabarkan kemenangan praperadilannya di Youtube [Youtube Richard Lee] (https://www.youtube.com/watch?v=w4-wVcaCvAg)

Dr. Richard Lee tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat tahu menang praperadilan dari kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri (KP) dan illegal akses pada Senin (14/11/2022).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Praperadilan dr Richard Lee tersebut.

Melalui, channel Youtube dr. Richard Lee, MARS, Rabu 16 November 2022, ia mengabarkan kemenangan itu kepada penggemarnya langsung dari Jepang.

"aku senang banget gak bisa gambarin perasaan saya. Semua kasusku dengan artis KP, sorry banget setelah ini akan spil semuanya, jadi kasus pencemaran nama baik, dari kasus ilegal akses semuanya patah, jadi semuanya tersangka tidak sah di mata hukum dan saya sudah menangkan pra peradilan," ujar dia dalam Channel tersebut.

Untuk memastikan kebenaran putusan tersebut, ia juga menghubungi pengancaranya melalui sambungan telpon.  

Dari pembicaraan tersebut pengacara dr. Richard Lee mengatakan penetapan tersangka pencemaran nama baik dan illegal akses tidak sah, penyitaan hp, akun IG dan FB juga tidak sah, dan wajib merehab nama baik.

Pada kesempatan yang sama, Ia juga meluapkan kebahagiaannya kepada istri dan mengabarkan kepada kedua orang tuanya di Indonesia.


Fans beri selamat

Mendengar kabar baik tersebut, banyak netizen yang memberikan support dan selamat kepada dr. Richard Lee.

baca juga

"Selamat dokter Richard atas kemenangannya, semoga kedepannya dokter bisa terus mengedukasi tentang bahaya nya kosmetik dan musnahkan kosmetik abal abal di negara Indonesia," ujar Muhammad afrilia**


"Selamat dr richard atas kemenangannya. Saya emang ngga terlalu up to date mengikuti kasus dr vs kp ini tp dari awal kasus ini muncul saya pro dokter karna suka cara dokter mengedukasi kami tentang produk2 yg membahayakan. Tegas, lugas, ngga banyak basa basi dan tidak pandang bulu. Semoga tetap selalu konsisten ya dokter dalam mengedukasi kami si manusia awam ini," Dam Sad**

Untuk diketahui, Richard Lee diduga melanggar UU ITE dan dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri

Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri

Foto | Kamis, 17 November 2022 | 07:50 WIB

Berita Pilihan: Richard Lee Lepas Status Tersangka, Gisel Curhat Soal Video 7 Detik

Berita Pilihan: Richard Lee Lepas Status Tersangka, Gisel Curhat Soal Video 7 Detik

Entertainment | Rabu, 16 November 2022 | 22:43 WIB

Status Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Sah, Sang Dokter Enggan Memaafkan Kartika Putri

Status Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Sah, Sang Dokter Enggan Memaafkan Kartika Putri

Lampung | Rabu, 16 November 2022 | 20:00 WIB

Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Banten | Rabu, 16 November 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×