Beredar di media sosial video dengan klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana APBD senilai Rp23 Triliun.
Dalam video ini juga disebutkan bahwa dana tersebut merupakan lebihan dana tunjangan profesi guru (TPG) pada saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube BENTENG ISTANA pada Rabu (23/11/2022) lalu.
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Berita Terbaru ~ 23 Triliun Dana APBD Digelapkan KPK Resmi Tetapkan Anies Tersangka ~ Viral News."
Dalam thumbnail video, terlihat potret Anies Baswedan yang sedang tertunduk di depan tumpukan uang diduga hasil korupsi. Mantan Menteri Pendidikan tersebut terlihat sedang berhadapan dengan Presiden Joko Widodo.
Tampak pula beberapa pria diduga petugas KPK dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang sedang mendampingi Anies.
Unggahan ini telah disaksikan lebih dari 5,3 ribu kali dan mendapatkan ratusan suka dari warganet.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Cara Instal MIUI 13 China Beta di HP Xiaomi, Redmi, dan Poco
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana APBD senilai Rp23 Triliun tidak terbukti benar.
Dikutip dari Republika.co.id, Kementrian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa lebihan dana tersebut disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tak mencapai target. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.
Hal ini diungkap oleh Prastowo melalui akun Twitter-nya @prastowo.
Selanjutnya, karena target sertifikasi guru yang tidak tercapai, Kemendikbud menyurati Kemenkeu untuk memberitahu jika ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG. Lalu, kelebihan anggaran tersebut dikembalikan ke APBN.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pengumuman resmi mengenai penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.