Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia berunjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 15.28 WIB.
Belasan mahasiswa itu mendesak polisi agar mengusut tuntas laporan kasus konten prank KDRT yang dilakukan aktor 41 tahun tersebut.
Mereka lantang meminta polisi bergerak cepat sambil membawa spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Won !!!'.
"Kami meminta polisi agar memanggil, menyelidiki serta menetapkan Baim Wong sebagai tersangka," kata Badrun Adnangar, salah satu pendemo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), yang dikutip dari suara.com.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma menerangkan, hingga saat ini polisi masih melakukan sejumlah pendalaman materi.
"Kami memeriksa saksi, mengamankan bukti-bukti. Kami sedang memproses, jadi bukannya diam," kata Nurma.
Untuk status Baim Wong sebagai terlapor kasus konten prank KDRT, saat ini belum naik menjadi tersangka.
"Statusnya masih saksi dan kasusnya juga masih penyelidikan," ujar Nurma.
Untuk diketahui, pada awal Oktober lalu Baim Wong dan Paula merilis konten video prank membuat laporan palsu kasus KDRT.
Baca Juga: Ogah Rugi, Pemegang Saham Batalkan Rencana Jual GOTO
Konten video itu diduga menyindir kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.