Baru-baru ini publik dibuat kaget dengan kisah viral calon pengantin wanita yang meminta mahar sertifikat rumah.
Namun akhirnya calon pengantin pria membatalkan pernikahan karena permintaan mahar yang dinilai sangat berat tersebut. Terlebih sang calon pengantin wanita meminta mahar sertifikat rumah H-3 pernikan.
Di agama Islam, mahar atau disebut juga dengan mas kawin merupakan salah satu syarat dalam pernikahan.
Mahar diberikan oleh calon pengantin pria pada wanita yang akan ia nikahi. Mahar yang paling umum adalah seperangkat alat sholat dan uang tunai, tapi bisa diganti lainnya.
Meski begitu, memang terkadang ada masyarakat yang menilai mahar yang diberikan akan menunjukkan harga seorang perempuan.
Hal ini disampaikan pula oleh Ustazah Dedeh Rosidah atau dikenal dengan nama Mamah Dedeh.
Ia mengakui bahwa terkadang orangtua ikut campur menentukan mahar, yang justru memberatkan.
"Kadang-kadang memberatkan, bahkan mohon maaf, tanda kutip sampai ada yang pernikahannya batal karena pihak wanita meminta mahar yang terlalu tinggi," jelasnya, dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @insta_julid, Sabtu (3/12/22).
Soal seperti apa mahar harusnya diberikan, Mamah Dedeh lantas menyebutkan Surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi "wa atun nisa shoduqotihinnalillah,".
Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Ganjar Curhat Banyak Mendapat Keluhan soal Kesejahteraan Guru
"Berikanlah kepada perempuan yang akan kamu nikahi mas kawin yang kamu berikan dengan penuh kerelaan hati," ungkap Mamah Dedeh.
Ia lalu menegaskan kembali bahwa mas kawin atau mahar bukanlah harga seorang perempuan, dan itulah kenapaVIRALperempuan.
"Yang namanya mas kawin ini bukan harga seorang perempuan, namanya pernikahan bukan memperjualbelikan perempuan, bener gak?" ujarnya pada audiens.
Karena itulah ia lalu mengimbau orangtua untuk tidak memberikan mahar yang memberatkan pada calon menantu. Sebab sejatinya mahar tidaklah harus mahal.
"Mahar tidak perlu mahal, bahkan Rasulullah bersabda seringan-ringannya mahar memberikan keberkahan buat perempuan, perempuan yang mendapatkan keberkahan dari Allah yaitu perempuan yang meringankan maharnya, artinya tidak memberatkan calon suaminya," terang Mamah Dedeh.