Agus Harimurti Yudhoyono Kritik Kelemahan UU Cipta Kerja: Cacat Formil dan Materil

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:39 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono Kritik Kelemahan UU Cipta Kerja: Cacat Formil dan Materil
Agus Harimurti Yudhoyono [Youtuber]

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Agus terang-terangan mengkritik kecacatan UU tersebut.

“Kami walk-out pada sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu. Karena selain cacat secara formil, materi Undang-Undang ini juga cacat secara materiil,” kata AHY. 

Partai Demokrat menyatakan ada empat kelemahan UU Cipta Kerja.

“Pertama, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa,” jelasnya. 

“Kedua, UU Ciptaker ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air,” tambahnya. 

"Ketiga, Demokrat juga mempertanyakan prinsip keadilan sosial (social justice) dari UU Ciptaker ini, apakah sesuai konsep ekonomi Pancasila, ataukah justru sangat bercorak kapitalistik dan neo-liberalistik," kata dia.

“Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel,” terangnya. 

AHY menambahkan, sikap kritis Partai Demokrat itu akhirnya terbukti. 

Baca Juga: Tidak Pernah Kasih Nafkah ke Venna Melinda, Ferry Irawan Punya Misi Nikahi Janda Kaya?

Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan hasil uji materiil (judicial review) atas UU Ciptaker ini, sebagai “inkonstitusional bersyarat”, pada 26 November 2021, 

“Putusan MK ini mengkonfirmasi pandangan dan sikap Demokrat. Amar putusan MK ini jelas dan terang. Menghendaki perbaikan UU Ciptaker yang melibatkan masyarakat, melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate,” kata dia. 

“Perbaikan yang mewadahi aspirasi rakyat dan hak-hak kaum buruh; juga sejalan dengan agenda pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya. 

“Tetapi, pemerintah justru menjawab putusan MK dengan mengeluarkan Perppu No.2 Tahun 2022. Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker,” tutupnya.

***


Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI