Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut menyoroti dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta.
PSI mengecam dan menuntut yang terlibat diproses hukum.
“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperikemanusian. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Januari 2023.
Menurut dia, orang-orang yang terlibat korupsi bansos layak dihukum seberat-beratnya.
“Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya,” kata Bimmo.
Dugaan korupsi bansos di pemda DKI berawal dari status twitter Rudi Valenka, buntut status akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.
"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," tutup Bimmo.
Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.