Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pesan dalam surat yang ditulis untuk kekasihnya Duce Maria Angelin Kristanto atau yang akrab disapanya Lingling.
Surat itu dibacakan disela Richard Eliezer menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Dalam surat itu, Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada Linling karena proses hukum rencana pernikahan mereka jadi tertunda.
"Saya meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Eliezer.
Bharada E tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Lingling yang senantiasa bersabar menunggunya dalam melewati proses hukum.
"walaupun sulit diucapakan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," kata dia.
Namun, karena Eliezer akan menjalani proses hukum yang cukup lama di penjara, ia pun memberikan pilihan kepada sang kekasih untuk menunggu atau tidak.
"Kalau pun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois memaksa kamu dengan menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.
Untuk diketahui, jaksa menuntut Bharada E 12 tahun penjara dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
Baca Juga: Nasdem Kunjungi Sekber Gerindra-PKB Siang Ini, PKS Santai: Tak Perlu Izin