CEK FAKTA: Beredar Breaking News Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:38 WIB
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
CEK FAKTA: Benarkah 'Breaking News' Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum? (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima permintaan dari keluarga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. Permintaan yang disebut adalah untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama “Legend Quotes”. Akun ini membagikan video dengan pemberitaan jika Presiden Jokowi telah membebaskan Bharada E dari segala tuntutan hukum atas kasus pembunuhan berencana Bharada E.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum"

Lantas benarkah video dengan narasi pembebasan Bharada E tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Presiden Jokowi telah membeskan Richard Eliezer dari segala jeratan hukum adalah tidak benar.

Faktanya, isi video yang diunggah oleh akun Legend Quotes tidak sesuai dengan narasi yang dibagikan. Hingga kini, tidak ada informasi yang valid atau resmi terkait Presiden Jokowi membebaskan Bharada E dari segala jeratan hukum.

Lebih lanjut, video itu identik dengan video milik “KOMPASTV”. Dalam video di channel KOMPASTV, terlihat keluarga besar dari Bharada E sedang berkumpul di pinggir jalan untuk menanti rombongan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Manado.

Baca Juga: Aji Mumpung Jadi RI 1, Langkah Perlahan Jokowi Bangun Dinasti Politik

Sementara itu, Bharada E sendiri terakhir menjalani persidangan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023). Sidang itu merupakan lanjutan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi telah menerima permintaan keluarga Bharada E, lalu membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dari segala jeratan hukum adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI