Akhir-akhir ini nama Betrand Peto (Onyo) sering diberitakan miring dengan narasi yang tak sesuai fakta oleh sejumlah pihak tidak bertanggung jawab.
Kabar-kabar yang tak sesuai fakta tersebut biasanya berupa video yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial.
Atas kejadian tersebut, pihak manajemen yang menaungi Betrand Peto pun memberikan peringatan keras.
"Kami, selaku Kuasa Hukum dari PT. Media Bens Abadi dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyakya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand Putra Onsu." bunyi surat peringatan tersebut dikutip dari unggahan instagram Ruben Onsu, Senin (30/1/2023).
Dalam surat peringatan tersebut dijelaskan, bahwa unggahan-unggahan yang dimaksud adalah unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta.
Selain itu, unggahan yang dimaksud dalam surat peringatan itu juga meliputi unggahan dengan narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Peto.
"Lebih lanjut unggahan tersebut juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit untuk kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." lanjut isi surat peringatan tersebut.
Melalui surat peringatan terbuka itu, kuasa hukum PT. Media Bens Abadi, melayangkan peringatan terbuka kepada oknum-oknum yang membuat dan menyebarkan unggahan sebagiamana dimaksud agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut.
Dalam surat peringatan terbuka itu juga ditegaskan bahwa pihak manajemen tidak segan-segan untuk membawa para oknum penyebar berita bohong terkait Betrand Peto ke ranah hukum.
Baca Juga: Tak Hanya Swedia, PA 212 Turut Geruduk Kedubes Belanda, Protes Bakar Bendera Belanda
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia." tutup surat peringatan terbuka itu.