Konten mandi lumpur di TikTok akhirnya resmi dihapus atas permintaan dari Kominfo.
Hal itu dilakukan, setelah konten mengemis online itu mendpa sorotan dari Kemensos dan Kominfo.
"Tiktok akhirnya memblokir konten mengemis online mendi lumpur setelah mendapat sorotan dari kemensos dan Kominfo," bunyi bunyi narasi dalam vidio yang diunggah akun instagram @berita_gosip, dikutip Selasa (31/1/2023).
Koten tersebut dianggap meresahkan lantaran mengeksplitasi lanjut usia (lansia).
"Take down menjadi kebijakan untuk memutus fenomena pengemis di media sosial," masih bunyi narasi dalam vidio.
Terkait maraknya fenomena mengemis online di media sosial, Kemensos akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk Gubernur Bupati dan Wali Kota.
Adapun isi surat edaran tersebut, adalah pencegahan kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara ofline maupun online di media sosial.
Khususnya yang mengekploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas atau kaum renta lainnya.
"Apabila menemukan kegiatan tersebut, siapapun harus melaporkan kepada kepolisian agar segera ditindak," bunyi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Wakili Perasaan Anak Broken Home, Dul Jaelani Rilis Lagu HEY Bareng Qodir Band
Banyak warganet akhirnya memuji kinerja Kominfo terkait kasus tersebut.
"Kereeeeen Kominfo," komentar warganet.
"Iya ini tindakan yang bagus dari Kominfo," komentar warganet lainnya.