Setelah menanggapi hukuman terhadap Ferdy Sambo, kali ini Nikita Mirzani mengaku tak terima terhadap vonis yang diberikan hakim kepada Bharada E atau Richard Eliezer.
Diketahui, Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan, jauh dari vonis sebelumnya yakni 12 tahun.
Menurut kekasih Antonio Dedola itu, Bharada E seharusnya divonis hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati karena telah menembak Brigadir J hingga tewas.
"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun 6 bulan doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya," ucap Nikita Mirzani dalam vidio yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @gosipnyinyir2 pada Sabtu (18/2/2023).
Nikita Mirzani juga mempertanyakan vonis hukuman Bharada E hanya karena berkata jujur dalam persidangan.
Padahal menurutnya, Bharada E bukan jujur sejak awal, melainkan karena diiming-imingi hukuman yang lebih ringan.
"Kenapa 1 tahun cuma gara-gara jujur, dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal," tutur Nikita Mirzani.
"Gara-gara diiming-imingin katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan," lanjutnya.
Menurutnya hal itu tidaklah adil, hingga lantas menyangkutpautkan keadilan dengan kondisi Indonesia saai ini.
Baca Juga: BNNP Sebut Maraknya Peredaran Narkoba di Sumbar Dipicu Kondisi Ekonomi
"Nggak boleh begitu, kita tuh harus adil. Gimana Indonesia ini mau maju, nggak salah Indonesia ini banyak gembelnya," kata Nikita Mirzani.