Kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih terus bergulir. Terkini, sudah ada 3 orang yang dinyatakan terlibat dalam aksi kejam dan brutal ini. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.
Perbuatan Mario Dandy ini ternyata dipergoki oleh seorang saksi, yaitu N. N sendiri adalah ibu dari teman David. Diketahui, saat aksi penganiayaan terjadi, David sedang berada di rumah temannya yang berlokasi di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat Mario Dandy memukuli dan menendang David yang sudah telungkup di tanah, N berteriak dari balkon lantai dua rumahnya.
"Woi, stop!" kata N, menurut kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, dikutip dari siaran YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Setelah berteriak, N pun langsung turun ke bawah dan menghampiri David. Dengan bantuan sekuriti di kompleks perumahannya, tubuh David yang telungkup dibalikkan.
"Kamu siapa? Kamu apakan ini anak? Saya harus ngomong apa dengan orang tuanya?" demikian kata N kepada Mario Dandy saat mengetahui bahwa korban adalah David Ozora, teman anaknya yang bertandang ke rumahnya.
Namun, menurut Muannas Alaidid, alih-alih takut karena aksinya ketahuan, Mario Dandy malah mendebat saksi.
Mario Dandy mengaku bahwa David telah melakukan pelecehan terhadap Agnes yang ia akui sebagai adiknya.
Dengan arogan, Mario Dandy kemudian menantang N, yang saat itu didampingi suaminya, R, serta sekuriti perumahan, agar dipanggilkan polisi.
Baca Juga: Ternyata Segini Uang Pensiunan yang Didapat Rafael Alun Jika Tak Berulah
"Mana polisinya?" demikian Muannas Alaidid menirukan pernyataan yang dilontarkan Mario Dandy.
Pasca kejadian, Muannas Alaidid mengatakan bahwa N berada dalam kondisi trauma, terutama jika mengingat kembali peristiwa tersebut.
"Masih sering suka nangis kalau dia menceritakan ulang peristiwa itu," kata Muannas Alaidid.